Jakarta -16 Juni 2025, Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyelidikan aliran dana dalam kasus korupsinya. KPK menyimpulkan bahwa dana operasional Gubernur Papua pada masa pemerintahan Lukas telah disalahgunakan untuk membeli sebuah jet pribadi mewah di luar negeri.
Penyelidikan ini merupakan perkembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang telah menyeret Lukas ke pengadilan. Saat ini, KPK memperkirakan dana operasional tersebut telah disalahgunakan dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Salah satu aliran kas terbesar diyakini telah digunakan untuk membeli jet yang keberadaannya masih belum diketahui.
Isu kepemilikan jet pribadi Lukas pertama kali muncul pada tahun 2023 ketika penyelidikan mulai meluas. Ketua KPK, Setio Budianto, menyatakan bahwa sedang menyelidiki bukti kuat terkait jet tersebut, termasuk lokasi terakhirnya. “Kami juga memerlukan informasi dari masyarakat tentang di mana barang tersebut berada, di mana pesawat itu. Karena kami juga sedang melacak lokasinya,” ujar Setio Budianto
Di tengah penyelidikan, KPK juga telah memanggil direktur PT RDG Airlines, Gabriel Isak, untuk dimintai keterangan. Gabriel sebelumnya telah diperiksa saat kasus Lukas NMB disidangkan di Pengadilan Tipikor pada tahun 2023. Namun, kali ini Gabriel, yang diketahui merupakan warga negara Singapura, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pekan lalu. KPK menyatakan pemanggilan Gabriel sangat terkait dengan upaya penelusuran asal-usul dan kepemilikan jet pribadi tersebut.
Titin Umairah, S.H













