KPK Akui Barang Sitaan dari Kasus Korupsi Sulit Terjual Menjelang Lelang 10 Desember 2024

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
10 Dec 2024
WhatsApp Image 2024-12-10 at 21.37.23

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa barang sitaan hasil kasus korupsi seringkali sulit untuk dijual. Pernyataan ini disampaikan menjelang lelang yang direncanakan pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa meskipun lelang dilakukan untuk mendukung pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, banyak barang sitaan yang gagal terjual.
Pada lelang kali ini, KPK akan menawarkan barang-barang hasil sitaan dari 13 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Mungki menambahkan bahwa tujuan lelang ini adalah untuk mengurangi kerugian lebih lanjut akibat biaya penyimpanan yang tinggi dan penurunan nilai barang. Namun, tantangan utama tetap ada karena banyak barang yang tidak menarik minat pembeli.
Barang yang akan dilelang mencakup kendaraan dan barang berharga lainnya. KPK mencatat bahwa dalam lelang sebelumnya, beberapa barang tidak terjual karena harga yang dianggap terlalu tinggi atau karena kurang diminati. Contohnya, sebuah mobil Jaguar XJL yang tidak laku dengan harga awal Rp1 miliar.
KPK berharap lelang ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang sitaan dengan harga yang lebih terjangkau serta mendukung pemulihan aset negara. Namun, mereka juga menyadari bahwa proses ini sering menghadapi kesulitan dalam menarik minat pembeli.

Artikel Terkait

Rekomendasi