Karyawati Minimarket dibunuh dilecehkan Atasan, Ibu Korban Tuntut Nyawa dibalas Nyawa

images

Karawang, 12 Oktober 2025-

### Tragedi Pembunuhan Karyawati Minimarket di Karawang: Pelaku Atasan Korban, Keluarga Bantah Versi Pengakuan

**Karawang, 12 Oktober 2025** – Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket di Karawang, terus meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Jasad Dina ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi (7/10/2025). Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga adalah Heriyanto (27), rekan sekaligus atasan Dina di minimarket Rest Area KM 72A Tol Cipularang.

Kronologi tragis ini bermula di rumah Dina di kawasan Cibatu, Purwakarta, di mana pelaku diduga mencekik korban hingga tewas. Tak hanya itu, Heriyanto juga melakukan pemerkosaan terhadap jenazah sebelum membuangnya ke sungai. Motif awal yang diungkap pelaku adalah “gelap mata” setelah melihat perhiasan dan barang berharga milik Dina. Ia mengaku memiting dan menyekap korban hingga meninggal, kemudian menyetubuhi jenazahnya, serta merampas perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor korban.

Namun, pengakuan pelaku kepada penyidik menuai bantahan keras dari keluarga Dina. Sang ibu, Yayah (53), menegaskan bahwa cerita Heriyanto soal Dina yang curhat masalah asmara dan meminta bantuan mencari “orang pintar” untuk melupakan mantan pacar adalah kebohongan besar. “Anak saya memang baru putus cinta, tapi sampai minta orang pintar? Itu bohong besar,” tegas Yayah saat ditemui wartawan di rumahnya, Kecamatan Banyusari, Karawang, pada Sabtu (11/10/2025).

Yayah justru mengungkap fakta lain yang diceritakan Dina sebelum tewas. Menurutnya, Heriyanto meminjam uang Rp1,5 juta dari putrinya dan bersikeras agar uang itu diantar langsung ke rumahnya, meski Dina sudah menawarkan transfer digital. “Pelaku maksa pinjam Rp1,5 juta dan minta diantar ke rumah. Anak saya sudah mau transfer, tapi dia ngotot,” curhat Yayah dengan nada geram, menunjukkan kemungkinan motif utang sebagai pemicu kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, membenarkan bahwa Heriyanto berhasil dibekuk di tempat kerjanya pada Rabu malam (8/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat. “Pemeriksaan awal menunjukkan pelaku mengaku bertindak karena melihat barang berharga korban. Kami terus mendalami motif sebenarnya, termasuk keterangan keluarga,” ujar AKP Fawwaz.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif lengkap dan memastikan bukti-bukti forensik. Polisi menjanjikan proses hukum yang adil dan transparan, sementara keluarga Dina menuntut keadilan maksimal bagi putri mereka yang tewas secara mengenaskan. 

Artikel Terkait

Rekomendasi