Ketegangan memuncak antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, dengan Marten Yosi Basaur, bos penambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Marten yang mengaku memiliki “beking” dari oknum perwira berpangkat AKBP di Polda Gorontalo, menantang aparat kepolisian saat penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kejadian memanas terjadi pada awal Juni 2025, ketika Kapolres memerintahkan razia penertiban tambang ilegal yang menggunakan alat berat di pinggiran sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Marten datang ke Polres Boalemo bersama seorang anggota Polri dan dua orang lainnya untuk menemui Kasat Reskrim, menolak penertiban tersebut dan mengaku mendapat dukungan dari oknum polisi tingkat tinggi.
Dalam video yang viral, Marten bahkan menuduh Kapolres Sigit telah melakukan tindakan kasar dan hampir memukulnya, tudingan yang dibantah keras oleh Kapolres. Sigit menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai kewenangan dan integritas polisi tidak bisa dibeli atau dibungkam oleh tekanan mafia tambang ilegal.
Marten juga menyatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, mengetahui aktivitas PETI yang marak di wilayahnya dan menuntut agar Kapolda tidak tinggal diam, bahkan mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa pilih kasih. Ia juga mengungkap dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum aparat di lapangan dan mengancam akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri jika tidak ada tindakan tegas.
Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dan akan memproses sesuai prosedur hukum. Penertiban tambang ilegal di Gorontalo menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
Sumber :
Nadia Nurhalija, S.H














