Biadab, pria lecehkan Wanita sedang sholat di Lampung

Seorang wanita muda berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan seksual disertai penganiayaan saat tengah menjalankan salat Dzuhur di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). Kejadian berlangsung ketika masjid dalam kondisi sepi. Pelaku, seorang pria berinisial TH (23) yang mengenakan celana pendek dan menutupi wajah seperti ninja, mendekati korban saat sedang sujud, lalu menduduki kepala korban dan meraba daerah sensitifnya. Korban yang melawan langsung dipukuli berulang kali di kepala dan wajah hingga terluka. Aksi itu terhenti setelah seorang wanita masuk ke dalam masjid, membuat pelaku melarikan diri. Video CCTV yang beredar menunjukkan detil kejadian tersebut.

Korban langsung membuat laporan ke polisi, dan aparat Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap pelaku dengan bantuan masyarakat keesokan harinya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf lantaran tidak bisa menahan nafsu dan mengaku memiliki fetish terhadap perempuan berhijab, serta sudah lama menyukai korban meski keduanya tidak saling kenal dekat. Polisi menemukan banyak video porno dengan tema perempuan berhijab di ponsel pelaku yang memperkuat motif fetish tersebut. Pelaku, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara, dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain walaupun pelaku mengaku hanya melakukan sekali.

sumber :

https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8189008/wanita-muda-di-bandar-lampung-dilecehkan-dan-dipukuli-saat-salat-di-masjid

https://nusantara.media/seorang-pria-berpenutup-wajah-menduduki-kepala-seorang-wanita-berinisial-t-22-saat-ia-sujud-dalam-salat-dzuhur-di-masjid-jalan-udang/

https://lampung.viva.co.id/gaya-hidup/7195-mengaku-nafsu-dan-punya-fetish-pelaku-pelecehan-wanita-saat-salat-di-masjid-bandar-lampung-diringkus

Artikel Terkait

Rekomendasi