Bareskrim Polri kembali melaksanakan operasi besar dalam menanggulangi perjudian daring, dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs judi online Slot8278 pada Jumat (8/11/2024). Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, operasi ini adalah bagian dari upaya tegas Bareskrim untuk memberantas aktivitas judi daring yang meresahkan. Himawan mengungkapkan bahwa langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran situs judi di Indonesia dan memutus jaringan kejahatan siber yang sering memanfaatkan teknologi untuk kegiatan ilegal.
Lebih lanjut, Himawan menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan terus melacak dan menyita aset lainnya yang masih terkait dengan situs Slot8278. Penyitaan aset senilai Rp13,8 miliar ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari perjudian daring. Sebelumnya, situs Slot8278 telah terungkap sebagai salah satu situs judi online besar yang dikendalikan oleh warga negara China dan beroperasi secara internasional. Dalam penyelidikan sebelumnya, Bareskrim juga berhasil mengungkap sejumlah aset lainnya dengan total mencapai Rp70,1 miliar, serta menangkap sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing.
Aset yang disita kali ini melibatkan dua tersangka, FH dan AF, yang berperan sebagai bagian dari penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs judi daring tersebut. Kedua tersangka ini kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Himawan menegaskan bahwa Bareskrim akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap perjudian daring sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Astacita ke-7, yang dipromosikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan narkoba di Indonesia.
Program Astacita ke-7 ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan adanya kebijakan yang tegas dan konsisten dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana seperti korupsi, narkoba, dan judi online. Bareskrim Polri menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk mengatasi masalah judi daring, yang dinilai semakin meresahkan dan berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
Sumber:
https://www.inilah.com/situs-judol-bareskrim-sita-aset-rp13-miliar-lebih