Alvin Lim Meninggal Dunia, Firma Hukumnya Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum Agus Salim

Author Photoportalhukumid
16 Jan 2025
Sumber: www.nusabali.com.
Sumber: www.nusabali.com.

LQ Indonesian Law Firm akhirnya memberikan penjelasan terkait keterlibatan mereka dalam kasus Agus Salim, yang sebelumnya sempat mereka tangani atas permintaan Alvin Lim sebelum meninggal dunia.

Artikel yang dimuat di Suara.com dengan judul “Alvin Lim Meninggal Dunia, Kantor Hukumnya Mundur Jadi Kuasa Hukum Agus Salim” menjelaskan bahwa kantor hukum ini memutuskan mundur dari perkara tersebut setelah Agus Salim menunjuk pengacara lain untuk mewakilinya.

Sebelum wafat, Alvin Lim secara pribadi meminta agar kantornya membantu Agus Salim. Menurut pernyataan pihak LQ Indonesian Law Firm, keputusan itu diambil karena rasa empati Alvin Lim terhadap kondisi Agus Salim, yang sudah menjadi penyandang disabilitas namun masih harus menghadapi perkara hukum yang tidak kunjung selesai.

“Kami mengambil kasus ini semata-mata atas dasar kemanusiaan. Almarhum Alvin Lim merasa kasihan dengan keadaan Bapak Agus Salim, yang mengalami disabilitas tetapi masih harus menghadapi masalah hukum yang belum terselesaikan,” jelas perwakilan LQ Indonesian Law Firm melalui unggahan di TikTok @cilikayu pada Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, pihak LQ Indonesian Law Firm juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan asumsi yang salah atau simpang siur mengenai alasan mereka membela Agus Salim. Mereka menegaskan bahwa keputusan membantu Agus Salim adalah murni karena keinginan Alvin Lim untuk memberikan bantuan hukum berdasarkan kemanusiaan.

Namun, situasi berubah ketika Agus Salim menunjuk kuasa hukum lain saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Januari 2025. Meski pihak LQ Indonesian Law Firm telah hadir di pengadilan untuk mendampingi, Agus Salim datang bersama pengacara baru, sehingga kantor hukum Alvin Lim memutuskan untuk mundur dari perkara tersebut.

“Dengan adanya pengacara baru yang ditunjuk oleh Bapak Agus Salim, kami memilih untuk mengundurkan diri. Keputusan ini diambil untuk menghindari konflik dan memastikan proses hukum dapat berjalan lancar,” tambah mereka.

Keputusan LQ Indonesian Law Firm ini sekaligus menutup keterlibatan mereka dalam kasus Agus Salim, yang sebelumnya telah menjadi salah satu wujud komitmen Alvin Lim dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sumber:
https://www.suara.com/entertainment/2025/01/16/194500/alvin-lim-meninggal-dunia-kantor-hukumnya-mundur-jadi-kuasa-hukum-agus-salim

Artikel Terkait

Rekomendasi