Aliansi Perempuan Menggelar Aksi Menuntut Negara Menyelesaikan Kasus Kekerasan yang Terabaikan

Author Photoportalhukumid
27 Nov 2024
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (www.liputan6.com).
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (www.liputan6.com).

Sejumlah organisasi perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) melaksanakan aksi besar pada Senin (25/11/2024), yang bertujuan untuk menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang selama ini belum mendapat perhatian yang memadai. Aksi ini melibatkan sekitar 30 organisasi yang melakukan long march dari kawasan Sarinah menuju Istana Merdeka di Jakarta Pusat, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dalam tuntutannya, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia semakin mengkhawatirkan, namun hingga saat ini belum ada langkah konkret dari negara untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam aksi tersebut, para peserta juga mengecam kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan perlindungan terhadap perempuan dan kelompok masyarakat marjinal. Mereka mengkritik beberapa rancangan undang-undang yang belum juga disahkan, seperti UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU Masyarakat Adat, yang seharusnya memberikan jaminan dan perlindungan lebih kepada kelompok-kelompok tersebut. Selain itu, mereka juga menilai pemerintah terlalu fokus pada kebijakan yang lebih menguntungkan sektor ekonomi, seperti UU Cipta Kerja, yang menurut mereka justru merugikan perempuan. UU Cipta Kerja dianggap lebih mementingkan investasi dan eksploitasi sumber daya alam, yang berpotensi menyebabkan penderitaan berlapis bagi perempuan, terutama buruh perempuan yang harus bekerja dengan upah rendah dan rentan terhadap eksploitasi. Hal ini dinilai memperburuk kemiskinan struktural yang sudah mengakar di masyarakat.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama aksi berlangsung, pihak kepolisian telah menurunkan 722 personel yang akan berjaga di berbagai titik strategis. Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan pemerintah daerah juga disiapkan untuk melakukan pengamanan. Pihak berwenang juga memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, yang akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan selama aksi berlangsung. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa pengamanan ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kerusuhan yang tidak diinginkan selama demonstrasi tersebut.

Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/25/10151221/aliansi-perempuan-gelar-aksi-gugat-negara-tuntaskan-kasus-kekerasan-yang

Artikel Terkait

Rekomendasi