Ahli Hukum Menilai Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Menunjukkan KPK yang Tidak Politis

Author Photoportalhukumid
26 Dec 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi
https://demokratis.co.id/kpk-ingatkan-sekjen-dpr-indra-iskandar-kooperatif/

Pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Budiyono, menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka menunjukkan bahwa KPK kini beroperasi tanpa adanya pengaruh politik. Budiyono berpendapat, sebelumnya KPK terlihat enggan menetapkan Hasto sebagai tersangka, yang menurutnya, mencerminkan adanya tekanan politik dari luar.

PDIP sendiri menyuarakan kekecewaannya atas penetapan Hasto sebagai tersangka, dengan mengaitkan langkah tersebut dengan politik. Mereka menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka adalah hasil dari sikap politiknya yang menentang Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatan. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, bahkan menyebutkan bahwa Hasto dijadikan tersangka sebagai bentuk balasan atas sikap politiknya.

Namun, Budiyono berpendapat sebaliknya, bahwa justru karena KPK kini bebas dari tekanan politik, mereka berani menetapkan Hasto sebagai tersangka. Menurutnya, keputusan ini seharusnya dipandang positif, karena dengan bebasnya KPK dari politisasi, lembaga ini bisa lebih independen dalam menegakkan hukum tanpa ada campur tangan politik.

Budiyono menegaskan bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus suap terkait Harun Masiku, termasuk Hasto. Dia menyebutkan bahwa selama kepemimpinan KPK sebelumnya, penetapan tersangka tersebut tidak kunjung dilakukan karena faktor politik yang membatasi tindakan KPK. Setelah pergantian pimpinan KPK, yang dianggap lebih independen, akhirnya kasus tersebut diproses lebih lanjut dan Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, PDIP menanggapi penetapan tersangka ini dengan kecurigaan adanya politisasi dalam hukum. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menuduh adanya upaya untuk mengganggu partainya, dengan menciptakan ketidakstabilan dan merusak citra partai melalui proses hukum ini. Chico juga mengkritik pengaruh politik yang kuat dalam penanganan kasus ini, bahkan menyebutkan bahwa sebelumnya dua tersangka dalam kasus lain, yaitu kasus CSR Bank Indonesia, telah dibatalkan statusnya.

Namun, KPK menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah hasil dari penegakan hukum yang murni, tanpa ada kaitannya dengan politik. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses yang akurat dan dilibatkan seluruh pimpinan serta deputi KPK.

Setyo juga menanggapi pernyataan PDIP terkait adanya pihak yang berusaha mengganggu kongres partai tersebut. Menurutnya, pihak KPK tidak memiliki informasi terkait hal tersebut dan menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada penegakan hukum yang obyektif dan bebas dari intervensi politik.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7704820/pakar-hukum-soal-hasto-tersangka-justru-pimpinan-baru-kpk-tak-politis

Artikel Terkait

Rekomendasi