Agus Salim Ancam Penjarakan 10.000 Warga NTT yang Menerima Donasi

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
19 Jan 2025

Agus Salim, seorang individu yang tengah berjuang untuk mendapatkan pengobatan, mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap 10.000 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima bantuan dari donasi senilai Rp1,3 miliar. Donasi tersebut seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya, namun dialihkan oleh Denny Sumargo dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan menjadi barang bantuan bagi korban bencana alam di NTT.

Melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, Agus Salim menyatakan bahwa para penerima bantuan telah terlibat dalam tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Denny Sumargo. Menurut Rizaldi, jika ada bukti bahwa warga NTT menerima uang dari Denny dan Gerry Julian, mereka bisa dikenakan pasal pencucian uang.

“Kalau memang ada bukti ya, nanti ada penerima dari DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima-penerima manfaat di Nusa Tenggara Timur itu,” ungkap Rizaldi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Ancaman Agus Salim ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat NTT. Banyak warga yang merasa bingung dan khawatir terhadap konsekuensi hukum yang mungkin mereka hadapi. Sementara itu, beberapa pihak mendukung Denny Sumargo dan menilai tindakan Agus Salim sebagai langkah yang tidak adil.

Masyarakat di NTT juga menunjukkan dukungan kepada Denny Sumargo, yang sebelumnya telah menawarkan bantuan kepada Agus Salim untuk pengobatannya. Denny menyatakan bahwa dia memberikan solusi bagi Agus dan siap membantu jika Agus bersedia menjalani pengobatan.

Kasus ini menggambarkan kompleksitas hubungan antara donasi, bantuan kemanusiaan, dan hukum. Dengan ancaman penjara yang dilayangkan Agus Salim terhadap warga NTT, situasi ini semakin menegaskan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana donasi serta perlindungan bagi penerima bantuan agar tidak terjebak dalam masalah hukum.

Artikel Terkait

Rekomendasi