Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan keras yang mengancam bahwa stasiun televisi yang terus menentangnya dapat menghadapi pencabutan izin lisensi siarannya. Pernyataan kontroversial ini menambah ketegangan yang sudah meningkat terkait kebebasan berpendapat di Amerika Serikat, terutama dalam konteks kritik politik dan penyebaran opini di media massa.
Trump, yang beberapa kali berseteru dengan media tertentu selama masa kepresidenannya, menyatakan di akun media sosialnya baru-baru ini, “Stasiun-stasiun TV yang terus menyudutkan saya harus bersiap mengambil konsekuensi besar, termasuk kemungkinan pencabutan lisensi mereka oleh Federal Communications Commission (FCC).” Namun, pejabat FCC belum memberikan konfirmasi resmi terkait pernyataan Trump ini.
Pernyataan Trump ini datang di tengah gelombang kontroversi terkait kebebasan berpendapat, termasuk tindakan tegas yang diambil oleh stasiun televisi ABC terhadap pembawa acara Jimmy Kimmel. ABC mengumumkan penangguhan tidak terbatas terhadap program “Jimmy Kimmel Live” setelah komentar kontroversial Kimmel mengenai pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk pada 10 September 2025 di Utah.
Jimmy Kimmel dalam monolognya menuduh pendukung Trump, yang dikenal sebagai “MAGA gang,” mencoba memanfaatkan politik insiden pembunuhan Kirk untuk keuntungan politik. Kimmel menyatakan, “Mereka mencoba menggambarkan pembunuh Charlie Kirk sebagai bukan bagian dari kelompok mereka, dan melakukan segala cara untuk mengambil keuntungan politik dari kejadian itu.” Pernyataan ini memicu kecaman luas dari kalangan konservatif dan tekanan dari pejabat FCC atas isi siaran tersebut.
Kimmel yang mendapat dukungan dari kelompok kebebasan berpendapat, namun di sisi lain, banyak pemilik stasiun yang berafiliasi dengan pihak konservatif menarik dukungannya dan menghentikan penayangan acaranya sebagai respons.
Selain itu, pada beberapa bulan sebelumnya Stephen Colbert, pembawa acara talkshow populer “The Late Show with Stephen Colbert,” berencana menutup acaranya pada tahun depan setelah hampir dua dekade tayang, memicu spekulasi bahwa tekanan terhadap perspektif kritis dan pemberitaan politik di media Amerika semakin meningkat.
Kasus Jimmy Kimmel dan Stephen Colbert ini memunculkan kekhawatiran serius atas kemunduran ruang kebebasan berpendapat dan pers di Amerika Serikat, yang selama ini dijunjung tinggi sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Secara konstitusional, kebebasan berpendapat dilindungi oleh Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan berbicara dan pers tanpa sensor pemerintah. Namun, banyak pakar hukum menyoroti bahwa tindakan dan ancaman terkait pencabutan lisensi stasiun televisi berpotensi melanggar prinsip-prinsip tersebut.
Profesor hukum konstitusional dari Universitas Harvard, Dr. Emily Carter, dalam wawancara resmi menjelaskan, “Amendemen Pertama dirancang untuk melindungi warga negara dari tindakan represi pemerintah terhadap kebebasan berbicara. Ancaman pencabutan lisensi media yang didasarkan pada isi konten siaran berpotensi bertentangan dengan prinsip ini.” Ia menekankan pentingnya badan pengawas seperti FCC bekerja sesuai aturan yang objektif dan tidak digunakan sebagai alat tekanan politik.
Sumber hukum lain seperti Communications Act of 1934 yang mengatur lisensi siaran di AS menetapkan kewajiban FCC untuk mempertimbangkan kepentingan publik dan keadilan dalam mengeluarkan dan mencabut lisensi. Namun, proses ini harus melalui prosedur hukum yang ketat dan transparan, bukan berdasarkan klaim politik sepihak.
Sejarawan komunikasi Dr. Michael Reynolds mengatakan, “Insiden ini mencerminkan ketegangan yang sudah lama ada antara kebebasan pers dan tekanan politik. Namun, pencabutan izin siar yang dipicu oleh pertentangan politik merupakan preseden yang berbahaya yang dapat merusak demokrasi dan kebebasan berbicara.”
Organisasi hak asasi seperti Freedom House dan American Civil Liberties Union telah menyatakan keprihatinannya atas potensi pelemahan kebebasan media dan kebebasan berpendapat di Amerika Serikat yang tercermin dalam kasus-kasus terbaru ini.
Lembaga survei independen Pew Research Center menemukan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap media berita menurun tajam selama dua tahun terakhir, khususnya di kalangan pendukung kubu konservatif yang menilai media mainstream cenderung bias.
Dinamika ini menimbulkan polarisasi yang mendalam dan menantang kebijakan yang berkeadilan serta perlindungan hukum bagi insan pers dan pembawa acara di seluruh Amerika Serikat.
Selain Jimmy Kimmel, tokoh-tokoh media lain seperti Stephen Colbert yang akan mengakhiri acara talkshow ikoniknya, dianggap sebagai bagian dari gejala tekanan yang meningkat terhadap suara-suara kritis di ruang publik.
Dalam konteks ini, tema besar yang muncul adalah bagaimana menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab media untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan atau memecah belah, dengan tetap menjaga hak konstitusional warga negara.
Secara keseluruhan, pernyataan Donald Trump dan langkah-langkah yang diambil oleh FCC serta reaksi media dan akademisi hukum memperlihatkan situasi kebebasan berpendapat di Amerika Serikat yang sedang diuji di atmosfer politik yang sangat terpolarisasi.
Sumber
https://www.bbc.com/news/articles/c203n52x1y9o
https://www.cnn.com/2025/09/17/media/jimmy-kimmel-charlie-kirk-trump-fcc-brendan-carr