Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah Israel mengenai rencana aneksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang baru saja mendapat persetujuan awal dari parlemen Israel, Knesset.
Ancaman ini disampaikan dimana langkah aneksasi tersebut tidak akan terjadi selama masa pemerintahannya, karena telah ada janji kepada negara-negara Arab yang menjadi mitra penting strategis Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. “Itu tidak akan terjadi. Kami sudah berjanji kepada negara-negara Arab, dan Anda tidak bisa melakukan itu sekarang,” ujar Trump secara tegas.
Lebih jauh, Trump memperingatkan bahwa jika Israel tetap ngotot melaksanakan pencaplokan, maka Amerika Serikat akan mencabut seluruh dukungan politik dan bantuan yang selama ini diberikan kepada Israel. “Israel akan kehilangan semua dukungan dari Amerika Serikat jika itu terjadi,” tambahnya. Pernyataan ini menjadi sorotan utama karena menandai sikap pemerintah AS yang sangat tegas menentang aneksasi atas wilayah yang menjadi sengketa internasional tersebut.
Wakil Presiden AS, JD Vance, turut menyuarakan penolakan atas langkah legislatif parlemen Israel yang mengesahkan dua rancangan undang-undang awal untuk aneksasi sebagian Tepi Barat, termasuk blok permukiman Ma’ale Adumim yang strategis. Vance menyebut langkah tersebut sebagai “penghinaan terhadap komitmen perdamaian” dan dapat menggoyahkan upaya gencatan senjata yang telah dicapai antara Israel dan Hamas di Gaza pada bulan-bulan terakhir.
Parlemen Israel, Knesset, pada Rabu pekan ini meloloskan dua rancangan undang-undang yang menetapkan landasan legal bagi aneksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak 1967. Rancangan tersebut membutuhkan tiga tahap pembacaan lagi sebelum resmi menjadi undang-undang.
Dari sisi hukum internasional, rencana aneksasi ini bertentangan dengan sejumlah ketentuan yang diatur dalam hukum humaniter internasional. Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Resolusi 242 (1967) dan Resolusi 338 (1973), menegaskan perlunya penarikan Israel dari wilayah-wilayah yang diduduki pada Perang Enam Hari 1967, termasuk Tepi Barat.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice) pada Juli 2024 dalam opininya menyatakan bahwa pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat adalah ilegal dan harus dihentikan. Aneksasi wilayah ini dianggap melanggar prinsip kedaulatan negara dan hak-hak penduduk Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres mengutuk rencana tersebut dan memperingatkan bahwa tindakan aneksasi dapat menyulut ketegangan dan konflik lebih luas di kawasan.Berbagak negara Eropa, termasuk Inggris dan Jerman, juga telah menyuarakan keprihatinan atas langkah Israel dan menyerukan dialog damai.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa rencana aneksasi akan menghancurkan peluang penyelesaian dua negara dan memperkuat sikap oposisi terhadap dominasi Israel atas wilayah Palestina.
Pada konferensi pers di Gedung Putih, Trump juga menjamin bahwa Israel tidak akan melakukan langkah nyata atas wilayah Tepi Barat, meskipun parlemen telah mengesahkan pemungutan suara awal. Pernyataan ini menjadi upaya untuk meredakan kekhawatiran internasional dan menjaga momentum gencatan senjata di Gaza.
Menurut Trump, tindakan sepihak pemerintah Israel dapat membuat negara itu menghadapi isolasi internasional dan ancaman kehilangan aliansi strategis dengan negara-negara Arab yang telah menjalin normalisasi hubungan melalui Perjanjian Abraham.
Kritik juga datang dari kongres AS dan para diplomat yang mendesak Israel untuk membatalkan rencana aneksasi demi kestabilan kawasan dan implementasi solusi damai.
Sementara itu, Netanyahu dan beberapa partai koalisi di parlemen mempertahankan bahwa aneksasi adalah hak kedaulatan dan bagian dari agenda nasional.Meskipun mendapat tekanan kuat dari AS dan dunia internasional, Knesset sebelumnya telah menyetujui langkah legislatif untuk menguatkan klaim kedaulatan atas wilayah Tepi Barat secara bertahap. Dukungan partai oposisi di Israel terhadap aneksasi juga menjadi faktor penghambat dalam upaya menghentikan proses legislasi.
Sumber
https://www.detik.com/bali/berita/d-8175972/ancaman-trump-ke-israel-jika-ngotot-caplok-tepi-barat
Mhd Rizky Andana Saragih, S.H












