Rusia Menjatuhkan Denda kepada Google Sebesar US$2,5 Triliun Terkait Tudingan Pemblokiran yang Tidak Berdasar

Author Photoportalhukumid
02 Nov 2024
Kantor Google (Nusantara Insight)
Kantor Google (Nusantara Insight)

Rusia telah menjatuhkan denda sebesar US$2,5 desiliun kepada Google karena tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah memblokir konten propaganda pro-Rusia di platform YouTube. Nominal denda ini sangat besar, memerlukan 33 angka nol untuk menuliskannya, dan mencerminkan akumulasi denda yang terjadi selama empat tahun terakhir. Denda ini diharapkan akan berlipat ganda setiap pekan sesuai dengan hukum yang berlaku di Rusia.

Denda awal sebesar 100.000 rubel (sekitar US$16.186) dikenakan kepada Google pada tahun 2020 setelah outlet media pro-Rusia, Tsargrad dan RIA FAN, memenangkan tuntutan hukum yang menuntut pembatasan akses ke saluran YouTube mereka. Sejak itu, denda terus meningkat, terutama setelah Google juga melarang outlet media lain pada tahun 2022 yang mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Tindakan ini memicu denda lebih lanjut bagi perusahaan teknologi besar tersebut.

Sebelumnya, pada bulan lalu, Google telah membatasi pembuatan akun baru untuk pengguna di Rusia dan menonaktifkan akun AdSense di negara tersebut pada bulan Agustus. Selain itu, iklan online juga tidak ditayangkan kepada pengguna Google di Rusia sejak Maret 2022, sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Sebagai respons terhadap situasi ini, otoritas Rusia bahkan mengambil langkah untuk menyita rekening bank Google, yang mendorong anak perusahaan Google di Rusia untuk mengajukan pailit. Meskipun demikian, layanan gratis seperti YouTube dan Search tetap beroperasi di negara tersebut.

Dalam laporan keuangan triwulannya yang terbaru, Google mengakui adanya masalah hukum yang sedang berlangsung di Rusia. Mereka menyatakan, “Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan Rusia,” dan menambahkan bahwa mereka telah dikenakan keputusan perdata yang mencakup hukuman yang diperberat sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun-akun yang terkait dengan pihak-pihak yang dikenakan sanksi.

Namun, Google tetap optimis dan tidak percaya bahwa masalah hukum ini akan berdampak signifikan secara material terhadap operasi mereka. “Kami tidak yakin bahwa masalah-masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan memberikan dampak negatif yang material,” tulis mereka dalam laporan tersebut.

Menariknya, meskipun menghadapi denda besar dan tantangan hukum, situasi ini tampaknya tidak memengaruhi performa induk perusahaan Google, Alphabet. Pada hari Selasa, 29 Oktober, saham Alphabet mengalami lonjakan lebih dari 5 persen dalam perdagangan after-market setelah perusahaan tersebut melampaui ekspektasi pendapatan untuk kuartal ketiga. Hal ini menunjukkan bahwa investor masih memiliki kepercayaan pada prospek jangka panjang perusahaan meskipun dalam menghadapi tantangan di pasar Rusia.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241031104338-206-1161492/tuding-asal-blokir-rusia-denda-google-hingga-us-25-desiliun

Artikel Terkait

Rekomendasi