Ribuan Anggota Suku Maori di Selandia Baru Menggelar Aksi Protes Menuntut Pembatalan RUU Perjanjian Waitangi

Author Photoportalhukumid
23 Nov 2024
Aksi Demonstrasi Suku Maori [Mark Tantrum/AP Photo].
Aksi Demonstrasi Suku Maori [Mark Tantrum/AP Photo].

Lebih dari 40.000 anggota suku Maori melakukan aksi protes besar-besaran di luar gedung parlemen Selandia Baru pada hari Selasa (19/11/2024), menuntut pembatalan RUU kontroversial yang berusaha menafsirkan ulang Perjanjian Waitangi. Aksi tersebut menciptakan kerumunan yang luar biasa, dengan para demonstran menyanyikan lagu-lagu bertema persatuan, serta melakukan tarian haka sebagai ekspresi solidaritas dan protes. Selain itu, mereka membentangkan kain merah, putih, dan hitam yang merupakan bagian dari bendera nasional Maori, dan membawa plakat yang menyerukan agar pemerintah menghormati perjanjian tersebut serta menuntut agar RUU yang mengancam hak-hak mereka dibatalkan. Polisi menyebutkan bahwa demonstrasi ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Selandia Baru dalam mendukung hak-hak suku Maori.

Aksi protes ini muncul sebagai reaksi terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh Partai ACT, yang berupaya menafsirkan kembali Perjanjian Waitangi, sebuah kesepakatan bersejarah yang ditandatangani lebih dari 500 kepala suku Maori pada 6 Februari 1840. Perjanjian ini berisi ketentuan tentang hak kepemilikan tanah, hutan, dan perikanan oleh suku Maori, serta hubungan mereka dengan pendatang Eropa yang semakin banyak pada waktu itu. Perjanjian ini merupakan dasar yang penting bagi masyarakat Maori dalam mempertahankan hak-hak mereka di tanah air mereka.

Namun, Partai ACT mengusulkan untuk menafsirkan ulang perjanjian ini, menganggap ada “kesalahan” dalam penafsirannya selama beberapa dekade terakhir. Mereka berpendapat bahwa perjanjian tersebut telah menciptakan sistem ganda yang memberikan perlakuan khusus kepada suku Maori, yang dinilai sebagai penyebab ketidakseimbangan hak-hak antara suku Maori dan warga kulit putih di Selandia Baru. Anggota parlemen dari Partai ACT, David Seymour, menyatakan bahwa kesalahan dalam penafsiran perjanjian tersebut telah memberi perlakuan yang tidak setara terhadap suku Maori, yang menurutnya berujung pada ketidakseimbangan dalam hak politik dan hukum.

Namun, mayoritas suku Maori menentang RUU tersebut. Mereka berpendapat bahwa penafsiran ulang yang diajukan oleh Partai ACT akan mengikis hak-hak mereka yang telah dilindungi oleh Perjanjian Waitangi. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya untuk merampas hak-hak mereka, dan menganggap argumen Partai ACT sebagai bentuk ketidakadilan dan bahkan rasisme yang bersembunyi di balik klaim tentang kesetaraan. Pengadilan Waitangi, yang bertugas memantau implementasi perjanjian tersebut, juga mengeluarkan laporan pada 16 Agustus 2024 yang menilai bahwa RUU tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar dalam Perjanjian Waitangi, termasuk prinsip kemitraan, perlindungan aktif, kesetaraan, dan hak untuk mendapatkan ganti rugi. Menurut Pengadilan Waitangi, jika RUU tersebut disahkan, itu akan menjadi pelanggaran besar terhadap perjanjian yang telah dijalin sejak lebih dari 180 tahun yang lalu.

Bagi banyak orang, termasuk keturunan Maori-Swedia, Stan Lingman, ini adalah bukti bahwa pemerintah Selandia Baru di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Christopher Luxon sedang berupaya untuk merampas hak-hak suku Maori. Meskipun demikian, ada optimisme di kalangan beberapa kalangan, seperti jurnalis Maori Gideon Porter, yang menyatakan bahwa RUU tersebut kemungkinan besar tidak akan disahkan menjadi undang-undang. Porter mengungkapkan bahwa mitra koalisi Partai ACT telah berjanji untuk menolak RUU tersebut agar tidak melanjutkan ke tahap berikutnya. Selain itu, partai-partai oposisi yang juga menentang rancangan tersebut berkomitmen untuk memberikan suara mereka dalam menolak RUU tersebut.

Meski peluang untuk RUU ini disahkan tampaknya kecil, pembahasan mengenai undang-undang ini dan dampaknya bagi masyarakat Maori akan terus berlanjut. Pemerintah masih memiliki waktu hingga enam bulan ke depan sebelum dilakukan pembacaan kedua terhadap rancangan undang-undang tersebut. Di sisi lain, meskipun RUU ini menghadapi perlawanan yang kuat, proses politik dan debat mengenai hal ini di Selandia Baru kemungkinan akan terus berlanjut, mencerminkan ketegangan yang mendalam terkait hak-hak masyarakat adat di negara tersebut.

Sumber:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/20/210000965/ribuan-suku-maori-di-selandia-baru-demo-tuntut-ruu-perjanjian-waitangi?page=all

Artikel Terkait

Rekomendasi