Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak Malaysia terkait insiden penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, KemenHAM juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
Dalam pernyataan resminya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia KemenHAM, Munafrizal Manan, menegaskan perlunya proses hukum yang transparan dan tidak berpihak terhadap petugas APMM yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, pihak berwenang di Malaysia harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan aparatnya.
Sebagai respons atas kejadian ini, KemenHAM juga mendesak Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk melakukan pemantauan kasus secara menyeluruh dengan pendekatan yang profesional, independen, dan proaktif. Di sisi lain, KemenHAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia untuk menjalin komunikasi serta berkoordinasi dengan SUHAKAM guna menindaklanjuti kasus ini. Langkah ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani antara Komnas HAM dan SUHAKAM dalam upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.
Peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (24/1) oleh aparat APMM telah menyebabkan satu orang WNI kehilangan nyawa dan melukai beberapa lainnya. Korban yang meninggal diketahui bernama Basri, seorang warga Riau. Hingga saat ini, proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian prosedur administrasi dan autopsi, yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga hari.
Sementara itu, empat korban lain yang mengalami luka-luka diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk Riau, Kepulauan Riau, dan Aceh. Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil serta menuntut tanggung jawab dari pihak berwenang Malaysia guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.