Imunitas Kedaulatan Negara Kuat, Negara Berdaulat

Author PhotoMaryam
04 Dec 2024
WhatsApp Image 2024-12-04 at 23.00.59_727bfb0b

Imunitas Kedaulatan Negara Kuat, Negara Berdaulat 

Oleh: Maryam

 

Imunitas kedaulatan negara adalah konsep fundamental dalam hukum internasional yang menjamin bahwa suatu negara tidak dapat diadili oleh pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Konsep ini mencerminkan prinsip dasar kedaulatan, di mana setiap negara memiliki hak untuk mengatur urusannya sendiri tanpa campur tangan dari luar. Dalam konteks Indonesia, pemahaman dan penerapan imunitas kedaulatan sangat penting untuk menjaga integritas dan kedaulatan negara.

Sejarah dan Perkembangan

Sejarah imunitas kedaulatan dapat ditelusuri kembali ke tradisi hukum internasional yang mengakui bahwa setiap negara memiliki hak untuk tidak diadili oleh pengadilan asing. Di Indonesia, konsep ini sangat relevan mengingat pengalaman sejarah panjang perjuangan melawan penjajahan. Para pendiri bangsa memahami bahwa kedaulatan adalah fondasi bagi kemerdekaan dan identitas nasional. Sehingga dalam mencapai imunitas kedaulatan negara sangat diperlukan oleh setiap negara untuk kuat.

Imunitas Kedaulatan dalam Hukum Nasioal

Di Indonesia, imunitas kedaulatan juga tercermin dalam ketentuan hukum yang melindungi pejabat publik, termasuk anggota legislatif. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 memberikan hak imunitas kepada anggota DPR agar mereka dapat menjalankan fungsi legislasi tanpa takut akan ancaman hukum. Ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hukum untuk menjaga kedaulatan dan integritas lembaga negara.

Pentingnya Imunitas Kedaulatan Negara

Imunitas kedaulatan berfungsi sebagai pelindung bagi negara dari intervensi asing. Tanpa adanya imunitas ini, negara dapat menjadi sasaran tuntutan hukum yang merugikan, yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Dengan adanya imunitas, negara memiliki ruang untuk bertindak dalam kepentingan nasional tanpa takut akan reperkusi hukum dari pihak luar.

Langkah Strategis Memperkuat Imunitas Kedaulatan Negara

Untuk memperkuat imunitas kedaulatan negara, beberapa langkah strategis dapat diambil. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diimplementasikan:

1. Kerjasama Internasional

a.) Partisipasi dalam Konvensi Global: Bergabung dengan konvensi internasional seperti Budapest Convention on Cybercrime untuk membangun kolaborasi dalam menangani kejahatan siber dan isu-isu lintas negara lainnya.

b.) Diplomasi Multilateral: Menggunakan forum internasional seperti PBB untuk menetapkan standar global yang melindungi kedaulatan negara dalam konteks ancaman baru, termasuk serangan siber.

2. Perbaikan Regulasi Nasional

a.) Kebijakan Keamanan Siber: Mengembangkan regulasi yang melindungi infrastruktur penting negara dari ancaman siber, termasuk pengaturan pelaporan insiden untuk mempercepat respons terhadap serangan.

b.) Penerapan One Gate Policy: Menerapkan kebijakan satu pintu dalam pengelolaan keamanan nasional untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antar lembaga pemerintah.

3. Peningkatan Kapasitas Teknologi

a.) Investasi dalam Teknologi Pertahanan: Meningkatkan investasi dalam teknologi seperti kecerdasan buatan dan big data untuk mendeteksi dan mencegah serangan siber.

b.) Pelatihan SDM Keamanan Siber: Melatih personel keamanan siber untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

4. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat

a.) Pendidikan Bela Negara: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kedaulatan negara dan peran mereka dalam mempertahankannya melalui pendidikan bela negara.

b.) Kampanye Nasionalisme: Menggalang semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kedaulatan negara.

5. Pembentukan dewan Keamanan Nasional

Dengan adanya pembentukan Dewan Keamanan Nasional yang bertugas merespons dinamika lingkungan strategis dan mengkoordinasikan kebijakan keamanan secara efektif maka dapat mewujudkan juga suatu imunitas kedaulatan negara yang kuat. 

Imunitas Sebagai Daya Tahan dan Simbol Persatuan

Lebih dari sekadar konsep hukum, imunitas kedaulatan juga mencerminkan daya tahan dan ketahanan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Dalam konteks ini, immunity of the nation atau kekebalan bangsa menjadi simbol persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan. Nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu menjadi benteng bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim, terorisme, dan krisis ekonomi, ketahanan suatu negara sangat bergantung pada kemampuannya untuk menjaga kedaulatannya. Sehingga selain itu juga Imunitas kedaulatan menjadi landasan bagi rakyat untuk bersatu dalam mempertahankan identitas dan tujuan bersama.

Tantangan di Era Globalisasi    

Terutama di era globalisasi saat ini, tantangan terhadap imunitas kedaulatan semakin kompleks. Interaksi antarnegara yang semakin intensif sering kali membawa risiko intervensi asing dalam urusan domestik. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk memperkuat pemahaman tentang imunitas kedaulatan sebagai bagian dari strategi nasional. Negara yang kuat dalam mempertahankan imunitasnya adalah negara yang berdaulat dan mampu mengambil keputusan demi kepentingan rakyatnya.

 

Referensi

Sakti Lanang, Penerapan Hak Imunitas Dalam Melindungi Hak Konstitusional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)( Jurnal Fundamental Justice, Volume 1. No 1 April 2020), https://journal.universitasbumigora.ac.id/index.php/fundamental/navigationMenu/vie w/Beranda 

https://tniad.mil.id/imunitas-bangsa-pengawal-sejarah-indonesia/ .

Wino, Winka Yunanda, “Strategi Menjaga Kedaulatan Bangsa Demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Di Era Society 5.0 Dalam Perspektif Ilmu Pertahanan Dan Bela Negara”, (Jurnal Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 Juni 2022).

 

 

 

Artikel Terkait

Rekomendasi