Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah menyelenggarakan Konferensi Internasional Legal Pluralism 2025 dengan tema “The Transformative Power of Legal Pluralism? Planetary Challenges in a Diverse and Multipolar World” pada tanggal 13-15 Januari 2025. Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Kursus Internasional tentang Pluralisme Hukum yang berlangsung sebelumnya, dari 8 hingga 11 Januari 2025, di Wisma Makara, UI.
Konferensi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dimensi pluralisme hukum dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim, ketegangan geopolitik, dan konflik kekerasan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 akademisi dan profesional dari 25 negara, termasuk aktivis, peneliti, dan pembuat kebijakan yang fokus pada studi sosio-legal dan pluralisme hukum.
Sesi pembukaan konferensi mengangkat tema “Law, Democracy, Human Rights and Ecological Justice in Contemporary Indonesia”, yang berlangsung pada tanggal 13 Januari 2025. Sesi ini membahas berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam konteks hukum, demokrasi, dan keadilan lingkungan dengan melibatkan narasumber terkemuka.
Konferensi ini diharapkan dapat menciptakan peluang untuk pertukaran wawasan antara para akademisi, praktisi, dan aktivis serta mendorong terciptanya solusi hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ini juga menjadi momentum penting bagi pengembangan keilmuan dan perumusan kebijakan hukum yang responsif terhadap tantangan global saat ini.
Sumber :
https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/konferensi-internasional-legal-pluralism-2025-menjawab-tantangan-global-melalui-perspektif-pluralisme-hukum
https://law.ui.ac.id/konferensi-internasional-legal-pluralism-2025-bertema-the-transformative-power-of-legal-pluralism-planetary-challenges-in-a-diverse-and-multipolar-world/
https://law.ui.ac.id/2025/01/20/