Globalisasi telah mengubah cara negara mengelola kekuasaannya. Dahulu, negara memiliki kendali penuh atas wilayah dan kebijakan dalam negerinya. Namun, sekarang pengaruh dari luar seperti organisasi internasional dan perusahaan asing, sering memengaruhi keputusan negara. Hal ini membuat kedaulatan atau kekuasaan negara menjadi tidak seperti dulu lagi. Di satu sisi, globalisasi membawa banyak manfaat. Negara-negara dapat bekerja sama dalam perdagangan, teknologi, dan budaya untuk mempercepat pembangunan. Namun, keterbukaan ini juga membuat negara sulit untuk sepenuhnya mengendalikan kebijakannya karena ada banyak tekanan dari pihak luar.
Hubungan antarnegara kini saling bergantung. Apa yang terjadi di satu negara bisa berdampak besar pada negara lain. Misalnya, krisis ekonomi di satu tempat dapat memengaruhi perdagangan global. Hal ini membuat negara harus lebih fleksibel dalam membuat kebijakan, sering kali menyesuaikan diri dengan aturan internasional. Masalah yang melibatkan banyak negara, seperti perubahan iklim, migrasi, terorisme, dan pandemi, membuat batas-batas negara terasa semakin kabur. Untuk mengatasi masalah ini, negara-negara perlu bekerja sama, meskipun kadang harus mengurangi sebagian kendali mereka demi mencapai solusi bersama.
Kerja sama global ini tidak selalu adil karena negara-negara besar sering memiliki pengaruh lebih besar dalam pengambilan keputusan internasional, sementara negara kecil atau berkembang sering kali tidak mendapat keuntungan yang sama. Ketidakadilan ini membuat beberapa negara merasa dirugikan dalam sistem global. Sebagai bentuk perlawanan, beberapa negara mencoba memperkuat kekuasaannya sendiri. Mereka menerapkan kebijakan seperti membatasi barang impor, menjaga perusahaan lokal, dan mengatur penggunaan teknologi digital. Tujuannya adalah melindungi kepentingan nasional mereka dari pengaruh luar yang terlalu besar.
Masyarakat dalam negeri juga sering merasa khawatir dengan dampak globalisasi. Banyak yang takut budaya dan identitas nasional mereka akan hilang karena pengaruh budaya asing. Hal ini memunculkan gerakan yang menuntut pemerintah untuk lebih melindungi kepentingan dalam negeri. Teknologi digital menambah tantangan baru. Di era internet, negara sulit mengontrol arus informasi dan data yang melintasi batas negara. Keamanan data dan privasi menjadi isu penting yang harus dikelola untuk melindungi kepentingan negara.
Meskipun globalisasi membawa banyak tantangan, negara masih memiliki cara untuk mempertahankan kekuasaannya. Melalui diplomasi dan kerja sama yang cerdas, negara dapat menegosiasikan posisi mereka dalam sistem global tanpa kehilangan kendali atas urusan dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa negara perlu mencari keseimbangan antara ikut serta dalam kerja sama internasional dan menjaga kepentingan nasional. Dengan strategi yang tepat, negara dapat tetap beradaptasi di tengah perubahan global tanpa kehilangan identitasnya sebagai negara berdaulat.
Globalisasi telah mengubah cara negara mengelola kekuasaannya. Di dunia yang semakin terhubung, negara tidak lagi memiliki kendali penuh atas semua urusannya. Perdagangan bebas, teknologi canggih, dan pertukaran budaya yang cepat membuat batas-batas antarnegara menjadi lebih kabur. Meskipun globalisasi membawa banyak manfaat, seperti pertumbuhan ekonomi dan teknologi baru, hal ini juga membuat negara sulit mengatur urusan dalam negerinya tanpa pengaruh dari luar.
Di bidang ekonomi, globalisasi membuat negara-negara saling bergantung. Misalnya, negara berkembang bisa mendapatkan investasi asing dan menjual produk mereka ke pasar internasional. Namun, hal ini juga membuat mereka rentan. Jika ada krisis ekonomi di negara besar, dampaknya bisa dirasakan di seluruh dunia. Dalam situasi seperti ini, negara sering kali harus memilih antara mengikuti aturan global atau melindungi kepentingan ekonomi lokalnya. Masalah-masalah besar seperti perubahan iklim, krisis pengungsi, dan pandemi menunjukkan perlunya kerja sama antarnegara. Namun, bergabung dalam perjanjian internasional sering membuat negara harus menyesuaikan kebijakannya. Contohnya, perjanjian tentang perubahan iklim mungkin memaksa negara mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, meskipun hal ini bisa berdampak pada industri dalam negeri.
Di sisi lain, banyak negara mulai mengutamakan kepentingan nasionalnya sebagai respons terhadap globalisasi. Mereka membatasi impor, memprioritaskan produk lokal, atau melindungi perusahaan dalam negeri dari persaingan asing. Langkah ini diambil untuk melindungi ekonomi dan budaya lokal dari pengaruh luar yang terlalu besar. Kemajuan teknologi juga menjadi tantangan baru bagi kedaulatan negara. Internet memungkinkan informasi dan data mengalir tanpa batas, sehingga sulit dikontrol. Ancaman seperti serangan siber, berita palsu, dan dominasi perusahaan teknologi besar sering membuat negara kehilangan kendali atas informasi warganya. Karena itu, banyak negara mulai membuat aturan perlindungan data dan mengembangkan teknologi lokal untuk menjaga keamanan digital mereka.
Meskipun globalisasi membawa tantangan besar, negara masih bisa mempertahankan kedaulatannya. Dengan diplomasi yang baik dan kerja sama yang saling menguntungkan, negara bisa tetap menjaga identitasnya sekaligus memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh globalisasi. Menjaga kedaulatan di era globalisasi adalah soal menyesuaikan diri tanpa kehilangan kendali atas kepentingan nasional. Negara perlu pintar mencari keseimbangan antara bekerja sama dengan dunia internasional dan melindungi urusan dalam negerinya. Dengan strategi yang tepat, negara tetap bisa berdiri kokoh di tengah perubahan dunia yang terus berlangsung.
Kesimpulan
Globalisasi memberikan banyak keuntungan, seperti kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga mengancam kedaulatan negara karena meningkatnya pengaruh dari luar. Untuk menghadapi tantangan ini, negara perlu menyesuaikan diri dengan dinamika global sambil tetap mempertahankan kepentingan domestik dan identitas nasional. Dengan strategi yang baik, negara dapat mencapai keseimbangan antara keterbukaan internasional dan perlindungan kedaulatannya.
Referensi
Dewi, M. H. H. (2019). Analisa Dampak Globalisasi terhadap Perdagangan
Internasional. Jurnal Ekonomia, 9(1), 48-57
Nurhaidah, M. Insya Musa DAMPAK PENGARUH GLOBALISASI BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA JURNAL PESONA DASAR Universitas Syiah Kuala Vol. 3 No. 3, April 2015, hal 1- 14
Haseeb, M., Suryanto, T., Hartani, N. H., & Jermsittiparsert, K. (2020). Nexus between
Globalization, Income Inequality and Human Development in Indonesian Economy:
Evidence from Application of Partial and Multiple Wavelet Coherence. Social
Indicators Research, 147(3), 723-745.
Pranoto, E. (2018). Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Indonesia Berlandaskan
pada Nilai Pancasila di Era Globalisasi. Jurnal Spektrum Hukum, 15(1), 89-111.
Subadi, T. (2018). Terorisme Globalisasi Sosial Ekonomi Budaya Politik dan
Pendidikan: Isu-Isu Global Aktual yang Menjadi Pusat Perhatian dan Perdebatan
Publik. Muhammadiyah University Press













