37 WNI Dipulangkan dari Suriah, PBB Setujui Resolusi Terkait Gaza

Author Photoportalhukumid
15 Dec 2024
Ilustrasi Kejahatan Perang di Gaza yang Dilakukan oleh Israel. (Sumber Foto: Shutterstock).
Ilustrasi Kejahatan Perang di Gaza yang Dilakukan oleh Israel. (Sumber Foto: Shutterstock).

Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berada di Suriah berhasil dievakuasi dengan selamat dan telah tiba di Indonesia. Di sisi lain, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi penting yang menyerukan segera dilakukannya gencatan senjata di Jalur Gaza, menyusul meningkatnya kekerasan dan korban jiwa di wilayah tersebut.

Evakuasi 37 WNI dari Suriah oleh KBRI Damaskus
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi 37 WNI yang berada di Suriah. Evakuasi ini dilakukan sebagai respons terhadap situasi keamanan yang semakin memburuk akibat perebutan ibu kota Damaskus oleh kelompok milisi pada Minggu (8/12). KBRI Damaskus sebelumnya telah menetapkan status siaga 1 di seluruh wilayah Suriah.

Menurut keterangan resmi KBRI, rombongan WNI yang dievakuasi terlebih dahulu diarahkan menuju Beirut, ibu kota Lebanon, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Setelah melalui proses transit, para WNI tersebut dijadwalkan tiba di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024. “Langkah ini diambil demi keselamatan warga negara kita yang berada di wilayah konflik,” ujar perwakilan KBRI. Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi di Suriah guna memastikan perlindungan bagi warga negara lainnya yang masih berada di kawasan tersebut.

Pengesahan Resolusi PBB tentang Jalur Gaza
Sementara itu, di ranah internasional, Majelis Umum PBB mengambil langkah tegas dengan mengesahkan sebuah resolusi yang mendesak diberlakukannya gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Resolusi ini dianggap penting untuk meredakan ketegangan dan menghentikan konflik bersenjata yang telah menyebabkan ribuan korban jiwa dan kerusakan besar. Resolusi tersebut juga menyerukan akses kemanusiaan yang lebih baik bagi warga sipil yang terjebak di tengah konflik.

Indonesia, sebagai salah satu anggota PBB, mendukung penuh resolusi ini. Pemerintah Indonesia terus mendorong solusi damai bagi konflik yang berlangsung di Gaza, dengan mengutamakan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan pemenuhan kebutuhan kemanusiaan bagi korban konflik.

Kilas internasional hari ini menyoroti dua isu penting, yakni upaya penyelamatan WNI di Suriah dan langkah diplomatik global untuk mengakhiri kekerasan di Gaza. Kedua peristiwa ini mencerminkan pentingnya peran negara dalam melindungi warganya dan berkontribusi pada perdamaian dunia.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241213072202-120-1176864/37-wni-dievakuasi-dari-suriah-sampai-pbb-sahkan-resolusi-soal-gaza

Artikel Terkait

Rekomendasi