HUT ke-20 ASAHI: Kontribusi ASAHI Sebagai Pioneer Auditor Hukum dalam Mengawasi Kepatuhan Hukum di Indonesia
Perayaan ulang tahun ke-20 Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan yang telah dilalui, serta menyusun langkah-langkah strategis di masa depan. Salah satu fokus utama yang digarisbawahi oleh para pemimpin ASAHI adalah mendorong percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Hukum dan rancangan Undang-Undang (RUU) Pembinaan Hukum Nasional, yang diyakini akan memperkokoh posisi profesi auditor hukum di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Pembina ASAHI, menyampaikan bahwa ide pembentukan profesi auditor hukum bermula dari almarhum Pak Sutito yang pada awalnya bertanya, *”Bisakah kita membentuk auditor hukum?”* Ini adalah gagasan yang kemudian berkembang menjadi sebuah profesi yang kini sudah mencetak lebih dari 3.500 auditor hukum bersertifikat melalui pelatihan yang sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Prof. Jimly menjelaskan bahwa sejak ASAHI didirikan, upaya untuk memperkenalkan profesi auditor hukum secara lebih luas terus dilakukan, dan saat ini saat yang tepat untuk memperjuangkan pengesahan Perpres Kepatuhan Hukum yang akan memberi landasan hukum bagi lembaga-lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memasukkan audit hukum dalam prosedur mereka. Misalnya, sebelum keputusan kredit dikeluarkan oleh lembaga keuangan, harus ada rekomendasi dari auditor hukum profesional untuk memastikan keputusan tersebut tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Eddy O.S. Hiariej mengapresiasi kontribusi ASAHI yang dinilai strategis dalam membangun kesadaran hukum di Indonesia. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih terus berkembang, terutama mengingat Indonesia masih berada dalam proses pembangunan sebagai negara berkembang. ASAHI, melalui pelatihan dan penguatan profesi auditor hukum, berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas hukum nasional.
Prof. Eddy juga menyoroti peran penting ASAHI dalam membantu pemerintah dalam upaya evaluasi regulasi yang ada. Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan langkah konkret untuk mengatasi masalah obesitas regulasi, yang melibatkan identifikasi dan harmonisasi peraturan yang tumpang tindih. Dalam hal ini, ASAHI diharapkan dapat berkontribusi dalam proses evaluasi dan harmonisasi regulasi, serta mendukung penguatan posisi auditor hukum sebagai profesi yang semakin dibutuhkan.
Harvardy M. Iqbal, Presiden ASAHI, mengungkapkan apresiasi terhadap dedikasi pengurus dan anggota ASAHI yang telah berkontribusi besar dalam perkembangan organisasi selama dua dekade. ASAHI, yang kini telah melahirkan lebih dari 3.500 auditor hukum bersertifikat, tidak hanya memperkuat dunia hukum Indonesia tetapi juga berperan aktif dalam membangun kepatuhan hukum yang lebih baik di berbagai sektor.
Harvardy menekankan bahwa penguatan profesi auditor hukum harus didorong melalui regulasi yang lebih solid. Perpres tentang Kepatuhan Hukum dan RUU Pembinaan Hukum Nasional menjadi langkah penting yang perlu didorong agar profesi auditor hukum memiliki landasan hukum yang lebih kuat, yang akan meningkatkan akuntabilitas dan preventif terhadap masalah hukum di masa depan.
Sebagai bagian dari perayaan, ASAHI juga memberikan penghargaan ASAHI Pioneer Award kepada individu atau pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan profesi auditor hukum. Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi dedikasi dan inspirasi yang telah diberikan kepada komunitas hukum di Indonesia.
Selain itu, ASAHI juga meluncurkan ASAHI Future Legal Auditor, sebuah inisiatif untuk menjembatani dunia pendidikan hukum dan dunia profesional. Inisiatif ini memberi kesempatan kepada mahasiswa hukum untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan karier di bidang auditor hukum. Inisiatif ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU dengan 8 universitas ternama di Indonesia, seperti Universitas Airlangga, Universitas Sriwijaya, Universitas Tarumanagara, dan lainnya.
HUT ke-20 ASAHI bukan hanya sebuah perayaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya profesi auditor hukum dalam mendorong kepatuhan hukum yang lebih baik di Indonesia. Dengan komitmen yang terus diperbarui, ASAHI bertekad untuk terus berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui dorongan terhadap regulasi yang lebih kuat, ASAHI berharap dapat memperkuat posisi profesi auditor hukum sebagai bagian integral dari sistem hukum Indonesia yang lebih baik dan lebih berdaya saing global.
Sumber:
https://www.hukumonline.com/berita/a/hut-ke-20-tahun–kontribusi-asahi-sebagai-pioneer-auditor-hukum-mengawasi-kepatuhan-hukum-di-indonesia-lt67454eeb7f833/?page=3