Menteri Ketenagakerjaan Mengungkap Kesalahan Besar Sritex yang Berujung pada Kebangkrutan

pabrik-sritex-bloomberg-via-getty-imagesbloomberg_169

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk, lebih dikenal sebagai Sritex, dikritik karena kurangnya perhatian dalam mengelola risiko utang, yang akhirnya berujung pada kebangkrutan. Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit setelah menerima gugatan dari PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam catatan, Sritex memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, yang hanya setara 0,38% dari total liabilitas perusahaan. Secara keseluruhan, utang Sritex mencapai US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa Sritex menunjukkan kelalaian dalam menangani utang kepada IBR. Ia menilai bahwa manajemen perusahaan kurang waspada terhadap risiko utang yang dapat berkembang menjadi masalah serius. “Dalam pandangan saya, ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Mereka terkesan menganggap ini masalah kecil, tetapi dampaknya ternyata sangat fatal. Sebuah kreditur yang memiliki utang hanya Rp 100 miliar bisa mengalahkan total kreditur yang memiliki utang triliunan,” ungkap Yassierli saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Menteri Yassierli mengingatkan bahwa penting bagi setiap perusahaan untuk memiliki sistem manajemen risiko yang solid. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia. “Kami berharap setiap perusahaan menerapkan sistem manajemen risiko yang kuat. Kementerian kami, bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, juga memiliki cara untuk memantau situasi ini,” tambahnya.

Yassierli juga menyebutkan bahwa ia telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mendiskusikan masalah yang dihadapi Sritex. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami dipanggil oleh Presiden untuk membahas langkah-langkah penyelesaian masalah yang ada. Ini melibatkan sejumlah menteri dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Menurut Yassierli, upaya penyelamatan Sritex dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk mempercepat mediasi antara kurator dan manajemen perusahaan. Saat ini, Sritex berada di bawah pengawasan kurator setelah dinyatakan pailit. “Pemerintah akan membantu mempercepat proses mediasi antara kurator dan manajemen Sritex. Ini bukan berarti kami membantu swasta secara langsung, tetapi kami akan berusaha untuk memperlancar proses tersebut,” jelas Yassierli.

Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan bantuan terkait proses ekspor-impor yang dilakukan oleh Sritex. Meski berada dalam status pailit, pemerintah memastikan bahwa Sritex tetap dapat melanjutkan kegiatan ekspor-impor. “Kami akan membantu dengan memberikan relaksasi regulasi terkait ekspor dan impor agar Sritex dapat terus beroperasi,” tutup Yassierli.

Sumber:
https://finance.detik.com/industri/d-7614652/menaker-ungkap-kesalahan-fatal-sritex-hingga-berujung-pailit

Artikel Terkait

Rekomendasi