purbaya menteri keuangan Siapkan Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Akan Jadi Rp1 pada 2027

IMG_5712

Jakarta, 11 November 2025 – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi, di mana nominal Rp1.000 akan disetarakan menjadi Rp1. Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, dan ditargetkan rampung dalam bentuk undang-undang pada tahun 2027 mendatang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan, redenominasi dilakukan untuk menyederhanakan sistem pencatatan dan transaksi keuangan tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat. “Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata dunia,” ujarnya.

Redenominasi berbeda dengan sanering. Jika sanering memangkas nilai uang, redenominasi hanya menyederhanakan jumlah digit tanpa mengubah nilai sesungguhnya. Artinya, daya beli Rp1 setelah redenominasi tetap sama dengan Rp1.000 sebelum perubahan.


Tujuan dan Manfaat Redenominasi

Kebijakan ini, menurut Kementerian Keuangan, akan mempermudah proses akuntansi, sistem pembayaran digital, dan transaksi antar pelaku usaha. Selain itu, redenominasi diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan global terhadap stabilitas rupiah.

“Selama ini satu dolar Amerika setara sekitar Rp16.000. Setelah redenominasi, cukup Rp16 saja. Ini akan memperbaiki persepsi internasional bahwa rupiah adalah mata uang yang kuat dan stabil,” kata Direktur Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul huda 

Namun, Huda menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dilakukan dalam kondisi ekonomi yang benar-benar stabil. “Inflasi harus terkendali, pertumbuhan ekonomi solid, dan sistem fiskal kita kuat. Kalau tidak, biaya yang harus dikeluarkan bisa sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah untuk pencetakan dan pembaruan sistem keuangan,” jelasnya.


Pro dan Kontra di Masyarakat

Rencana penyederhanaan rupiah ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga Jakarta menganggap kebijakan ini akan mempermudah transaksi digital.

“Kalau untuk saya pribadi sih setuju saja. Soalnya kalau transfer sering salah ketik nolnya. Kadang mau kirim Rp10.000 malah jadi Rp100.000,” ujar Dina (32), seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan.

Namun, ada juga warga yang menilai redenominasi belum menjadi kebutuhan mendesak. “Kondisi ekonomi kita masih terkendali, inflasi juga stabil. Tapi kan untuk mencetak uang baru itu biayanya besar. Jadi menurut saya belum urgen,” kata Rudi (45), seorang pelaku usaha.

Sementara itu, sebagian masyarakat mengkhawatirkan kebingungan yang mungkin timbul di daerah. “Masyarakat di luar kota besar bisa salah paham. Takutnya nanti Rp1 di Jakarta berbeda maknanya dengan Rp1 di daerah,” ujar Huda menambahkan.


Efek terhadap Stabilitas dan Citra Rupiah

Menurut Nailul Huda, jika dilakukan dengan persiapan matang, redenominasi justru akan memperkuat citra dan stabilitas rupiah. “Langkah ini bukan sekadar soal gengsi di mata internasional. Kalau diiringi dengan kebijakan moneter yang kuat, cadangan devisa memadai, dan komunikasi publik yang jelas, redenominasi bisa meningkatkan kepercayaan terhadap ekonomi nasional,” tuturnya.

Namun, ia menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak menganggap penyederhanaan nominal sebagai penurunan nilai uang. “Pemerintah harus menjelaskan bahwa ini bukan pemangkasan nilai, melainkan penyederhanaan angka,” katanya.


Langkah Selanjutnya

Pemerintah bersama Bank Indonesia kini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah, yang ditargetkan akan dibahas di DPR pada 2026 dan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat berjalan mulus tanpa menimbulkan inflasi atau kebingungan di masyarakat. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh uang lama masih akan berlaku selama masa transisi beberapa tahun.

“Redenominasi bukan perubahan nilai, tapi perubahan cara pandang. Rupiah yang sederhana justru menandakan ekonomi yang modern dan efisien,” pungkas Menkeu Purbaya Yudi Sadewa.

Artikel Terkait

Rekomendasi