Prabowo Perintahkan Hentikan Pertek Yang Tidak Disetujui Presiden

20250409_-_Perintahkan_Jajaran_Hapus_Pertek_Presiden_Prabowo_Pertek_Harus_Seizin_Presiden

Prabowo menyampaikan perubahan kebijakan tegas terkait Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Prabowo menegaskan bahwa semua Pertek harus mendapatkan izin langsung dari Presiden Republik Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha.

 

Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap praktik birokrat yang masih mengeluarkan Pertek meskipun sudah ada Keputusan Presiden yang mengatur. Ia menilai Pertek kerap kali lebih ketat dan memberatkan dibandingkan keputusan Presiden itu sendiri. “Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Prabowo dalam sesi tanya jawab dengan para ekonom dan pengusaha.

 

Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk menghapus semua regulasi yang tidak masuk akal dan mempercepat kemudahan berusaha. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada harus efisien dan tidak membuat proses perizinan menjadi berbelit-belit. “Saya beri garis kepada kabinet semua: pertama, efisien; kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal; permudah semua proses untuk pengusaha,” katanya.

 

Selain itu, Prabowo meminta agar institusi terkait seperti Bea Cukai melakukan introspeksi dan memperbaiki prosedur yang selama ini dianggap mengada-ada dan memperlama proses impor. Ia menegaskan bahwa penyelundupan harus dihentikan karena mengancam industri, rakyat, dan lapangan kerja di Indonesia. “Kalau ada pejabat yang melindungi penyelundupan, akan kita tindak sekeras-kerasnya,” tegasnya.

 

Kebijakan baru ini juga menyinggung soal penghapusan kuota impor dan penunjukan perusahaan tertentu untuk melakukan impor. Prabowo menegaskan bahwa siapa saja boleh melakukan impor tanpa dibatasi kuota atau penunjukan khusus, demi mendukung persaingan usaha yang sehat dan pasar yang lebih terbuka.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan menarik investasi, sekaligus memangkas regulasi yang selama ini dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di lapangan agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.

 

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap birokrasi menjadi lebih sederhana dan transparan, sehingga pengusaha dan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah. Ia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan jika ada regulasi yang memberatkan agar segera ditindaklanjuti.

 

Sumber

 

https://setkab.go.id/perintahkan-jajaran-hapus-pertek-presiden-prabowo-pertek-harus-seizin-presiden/

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/08/17465391/prabowo-enggak-ada-lagi-pertek-pertek-harus-seizin-presiden

https://www.tempo.co/politik/prabowo-perintahkan-setiap-peraturan-teknis-harus-atas-izin-presiden-1228882

 

https://www.antaranews.com/berita/4758181/prabowo-pertek-harus-disetujui-presiden-untuk-kemudahan-berusaha

 

https://money.kompas.com/read/2025/04/08/180436626/banyak-hambat-perizinan-prabowo-larang-kementerian-terbitkan-pertek-tanpa

 

https://www.cnbcindonesia.com/news/20250408164447-4-624342/prabowo-peringatkan-birokrat-soal-peraturan-teknis-apa-itu-pertek

Artikel Terkait

Rekomendasi