Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos) meminta Bank Indonesia (BI) memeriksa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga anomali atau janggal, khususnya yang memiliki saldo sebesar Rp 5 juta atau lebih.
Saldo sebesar itu dinilai tidak wajar karena dana bansos seharusnya digunakan langsung untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak masuk akal jika dana tersebut masih disimpan lebih dari tiga bulan dalam rekening penerima bansos.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan dana bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Jika ditemukan penerima bansos dengan saldo anomali dan ternyata tidak layak menerima bansos, maka bantuan tersebut akan dihentikan dan kuotanya dialihkan kepada penerima yang lebih berhak.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pemadanan data penerima bansos yang menunjukkan adanya indikasi penerima bansos terlibat dalam judi online dan penyimpangan lain.
Selain saldo mencurigakan, dana bansos yang mengendap lama tanpa digunakan menjadi fokus pemeriksaan untuk mendeteksi kejanggalan.
Mensos menegaskan bahwa bansos benar-benar harus dipergunakan sesuai tujuan sosialnya, sehingga penyimpangan akan segera ditindaklanjuti.
Pada intinya, pemerintah melalui Kemensos bersama BI mengawasi ketat penyaluran bansos dengan pengecekan rekening penerima secara berkala untuk menjaga keakuratan penerima dan menghindari penyalahgunaan dana negara.
Sumber :
https://www.kompas.tv/nasional/608344/rekening-penerima-bansos-akan-dicek-ketahuan-ada-saldo-anomali-bantuan-dialihkan
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/357208-mensos-desak-bi-cek-rekening-penerima-bansos-yang-anomali
https://www.suara.com/news/2025/07/30/092659/gandeng-bi-gus-ipul-ancam-blokir-rekening-penerima-bansos-jika-terbukti-main-judol
Amelia Putri, S.H













