KKP Mendukung Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Laut Berbasis Kearifan Lokal

Author PhotoIndana Zulfah, S.H
18 Jan 2025
IMG-20250117-WA0010

Ministerium Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program perlindungan, penguatan, dan peningkatan kapasitas MHA, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27/2007 jo. No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan bahwa keberadaan MHA tidak hanya penting untuk pelestarian kearifan lokal tetapi juga untuk menjaga ekosistem pesisir.

“MHA adalah penjaga tradisi dan keseimbangan lingkungan laut. Peran mereka sangat strategis, sehingga kami terus memperkuat kapasitas mereka melalui pendekatan holistik,” ujarnya.

Sejak 2016, KKP telah mendampingi 27 komunitas MHA di enam provinsi dengan menerbitkan 23 produk hukum yang mendukung pengelolaan berbasis kearifan lokal. Program ini mencakup identifikasi, pemetaan wilayah adat, hingga pengintegrasian wilayah kelola adat ke dalam Rencana Tata Ruang Laut (RTRL).

Selain itu, direktur pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa KKP juga memberikan bantuan fisik dan pelatihan untuk mendukung MHA. Hingga 2024, sebanyak 47 paket bantuan telah disalurkan, termasuk pakaian adat, alat musik, dan sarana perikanan seperti perahu dan alat pancing.

Pelatihan sesuai potensi lokal telah diberikan kepada sembilan komunitas, termasuk pelatihan budidaya rumput laut dan teripang, pengolahan hasil perikanan, serta teknik penangkapan ikan ramah lingkungan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi KKP dalam melestarikan tradisi lokal seperti “ngam” di Maluku, “sasi” dan “kera kera” di Papua, serta “ombo” di Sulawesi.

Dengan berbagai program ini, KKP menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan MHA sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus mitra penting dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan.

Sumber :
[1] https://www.antaranews.com/berita/3872973/kkp-masyarakat-hukum-adat-jadi-ujung-tombak-konservasi-laut-ri
[2] https://www.kkp.go.id/unit-kerja/djpkrl/publikasi/foto-kegiatan-detail/PX4af4d.html?page=5
[3] https://kkp.go.id/unit-kerja/djpkrl/publikasi/foto-kegiatan-detail/xKzaf4d.html?page=5
[4] https://kkp.go.id/unit-kerja/djpkrl/publikasi/foto-kegiatan-detail/X5lc575.html?page=6
[5] https://www.instagram.com/ditjenpkrl/p/C-o7VqzzYcf/

Artikel Terkait

Rekomendasi