Sebanyak delapan kementerian berada di bawah pengawasan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), yang kini dipimpin oleh Budi Gunawan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Informasi ini diungkapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024, yang mengatur penataan tugas dan fungsi kementerian negara. Menurut Pasal 24 ayat (1) dalam Perpres tersebut, Kemenko Polkam mengkoordinir delapan kementerian, yaitu:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Komunikasi dan Digital
5. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
6. Tentara Nasional Indonesia
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Instansi lain yang dianggap perlu
Di dalam pasal yang sama, ayat (2) menyatakan bahwa instansi lain yang tercantum dalam ayat (1) huruf h akan dikoordinasikan oleh Menko Polkam dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait dengan isu politik dan keamanan. Sebelumnya, Kemenko Polkam dikenal sebagai Kemenko Polhukam, namun Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memisahkan tugas dan fungsi di bidang hukum ke Kementerian Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pengumuman mengenai susunan pimpinan Kemenko Polkam, Budi Gunawan dipastikan memimpin kementerian tersebut tanpa dukungan wakil menteri. Sebelumnya, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan kini berfokus pada peran barunya sebagai Menko Polkam. Kabinet Merah Putih yang baru terdiri dari tujuh Kementerian Koordinator dan 41 Kementerian Teknis, menunjukkan struktur pemerintahan yang lebih ramping dan terfokus dalam mengelola isu-isu politik dan keamanan yang menjadi perhatian utama di Indonesia saat ini.
Dengan adanya struktur baru ini, diharapkan Kemenko Polkam dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dalam mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di berbagai sektor yang berhubungan dengan keamanan dan politik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan teratur.