Airlangga Yakin “Trump Tariff” Tidak Akan Dikenakan ke Indonesia Sehubungan Dengan Keanggotaan BRICS

images (35)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif 10 persen tambahan bagi Indonesia dalam kebijakan “Trump Tariff“. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi kenaikan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia setelah Indonesia resmi menjadi anggota BRICS. 

 

Airlangga menjelaskan bahwa tarif impor sebesar 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump untuk produk Indonesia sebenarnya telah ditunda penerapannya. Pemerintah Indonesia bersama pihak AS masih melakukan negosiasi lanjutan untuk menyelesaikan perundingan terkait tarif ini, sehingga belum ada penambahan tarif baru, termasuk kenaikan 10 persen yang sempat menjadi isu. 

 

Menanggapi hal ini, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, menyarankan agar Indonesia membatalkan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif 32 persen tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan pada 9 Juli 2025, Prof. Hikmahanto menilai bahwa kebijakan tarif ini merupakan bentuk ancaman terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia, sehingga negosiasi dianggap tidak efektif dan justru bisa melemahkan posisi Indonesia. 

 

Menurut Prof. Hikmahanto, Indonesia harus bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan tarif sepihak dari AS. Ia menyarankan agar Indonesia menggalang solidaritas dengan negara-negara lain yang terkena dampak tarif tinggi dari AS, terutama anggota ASEAN dan BRICS, untuk bersama-sama menolak kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menjadi alat politik ekonomi yang memecah belah negara-negara berkembang. 

 

Sementara itu, ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyarankan agar Indonesia menunggu perkembangan kebijakan AS yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025. Ia menilai bahwa konsesi yang diberikan Indonesia selama ini belum cukup untuk menurunkan tarif resiprokal yang dikenakan AS, sehingga perlu strategi yang lebih matang dalam negosiasi dan diversifikasi pasar ekspor. 

 

Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memenuhi hampir semua tuntutan non-tarif dari AS, termasuk penghapusan hambatan teknis dan peningkatan transparansi perdagangan, sebagai upaya mengurangi risiko kenaikan tarif. Ia optimistis negosiasi yang sedang berjalan akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. 

 

Pakar hukum internasional menilai bahwa tarif impor merupakan hak kedaulatan negara yang diatur dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), namun AS kerap menggunakan tarif sebagai alat negosiasi dan tekanan ekonomi. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan negara lain dan memanfaatkan mekanisme WTO untuk menanggulangi kebijakan sepihak tersebut. 

 

Dalam konteks ini, keanggotaan Indonesia di BRICS tidak secara otomatis memberikan perlindungan langsung terhadap kebijakan tarif impor AS. BRICS lebih berfokus pada kerja sama ekonomi dan politik multilateral, sehingga diplomasi bilateral dan strategi perdagangan yang adaptif tetap menjadi kunci utama bagi Indonesia. 

 

Sumber

 

https://www.cnbcindonesia.com/news/20250709110740-4-647516/trump-jatuhkan-tarif-32-ke-ri-pakar-ui-bilang-ini

 

https://news.detik.com/berita/d-8002595/pakar-ui-minta-ri-batalkan-negosiasi-tarif-32-dengan-trump-tak-usah-panik

 

https://www.emitennews.com/news/pakar-ui-ini-minta-indonesia-batalkan-saja-nego-tarif-dengan-as

 

https://www.rri.co.id/internasional/1641956/pemerintah-dinilai-tak-perlu-panik-hadapi-tarif-as

 

https://www.emitennews.com/news/dari-belgia-menko-airlangga-sampaikan-kabar-baru-soal-tarif-impor-as

 

https://www.metrotvnews.com/read/kBVC9L0P-ini-skenario-dunia-usaha-jika-indonesia-kena-tarif-trump-32-plus-10

 

https://www.riaunews.com/2025/07/11/pakar-ui-indonesia-tak-perlu-panik-hadapi-tarif-32-persen-dari-as/

 

https://suarabersama.com/tarif-32-trump-ke-ri-hikmahanto-sarankan-indonesia-tak-lanjutkan-negosiasi-dengan-as/

Artikel Terkait

Rekomendasi