Markas GRIB Jaya Pada Lahan BMKG Resmi Digusur

Author PhotoMhd Rizky Andana Saragih, S.H
25 May 2025
images (40)

Markas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya yang berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar aparat gabungan pada Sabtu (24/5/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah BMKG melaporkan dugaan penguasaan lahan miliknya secara ilegal kepada Polda Metro Jaya.

 

Lahan seluas sekitar 127.780 meter persegi tersebut memang resmi tercatat sebagai aset negara milik BMKG berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan diperkuat oleh beberapa putusan pengadilan, termasuk putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. Namun sejak November 2023, pembangunan gedung arsip BMKG di lokasi tersebut terganggu akibat pendudukan oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan didampingi oleh GRIB Jaya.

 

Dalam proses penggeledahan dan pembongkaran markas yang dicat dengan pola loreng itu, aparat menemukan berbagai atribut GRIB Jaya, termasuk bendera, papan nama, serta perabotan dan perangkat sound system yang digunakan dalam aktivitas organisasi masyarakat tersebut. Polisi juga menangkap 17 anggota GRIB Jaya, termasuk Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, M. Yani Tuanaya.

 

Pihak GRIB Jaya membantah tuduhan menguasai lahan secara ilegal. Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya menyatakan bahwa kehadiran anggota mereka di lokasi adalah dalam kapasitas pendampingan hukum terhadap para ahli waris yang mengklaim hak atas tanah tersebut sejak tahun 2024. Mereka mengklaim memiliki kuasa hukum resmi dari para ahli waris dan menolak tudingan penguasaan lahan milik negara.

 

BMKG menyatakan bahwa pendudukan lahan oleh GRIB Jaya dan kelompok ahli waris tersebut menghambat pembangunan fasilitas penting yang dibutuhkan untuk operasional BMKG. Pihak BMKG telah berulang kali meminta bantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan lahan agar pembangunan gedung arsip dapat dilanjutkan tanpa gangguan.

 

Pembongkaran markas GRIB Jaya ini melibatkan 426 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan. Proses pembongkaran menggunakan alat berat seperti ekskavator dan berlangsung mulai sore hari hingga kawasan tersebut dinyatakan steril dari keberadaan ormas tersebut.

 

Sehubungan dengan peristiwa ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pernyataan resmi terkait sengketa lahan yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Nusron menegaskan bahwa lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut adalah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status sertifikat hak pakai atas nama BMKG.

 

Menurut Nusron, setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya, tidak ditemukan catatan sengketa atau konflik atas tanah tersebut. Ia menyebut aneh jika ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan yang sudah jelas statusnya sebagai aset negara. “Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/5/2025).

 

Nusron juga menegaskan bahwa jika ada klaim kepemilikan, pihak yang mengaku berhak harus menunjukkan bukti yang kuat dan menuntaskan sengketa melalui jalur hukum. Ia menolak klaim sepihak yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, terutama terhadap barang milik negara. “Tidak boleh ada ormas yang mengklaim kepemilikan tanah tanpa bukti kuat,” tegasnya

 

Dengan pembongkaran markas GRIB Jaya, diharapkan situasi di lahan BMKG dapat segera kondusif dan pembangunan gedung arsip dapat dilanjutkan. Proses hukum terhadap para tersangka juga akan terus berjalan untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait penguasaan lahan negara secara ilegal.

 

Sumber

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/24/20191761/markas-grib-jaya-di-lahan-bmkg-dibongkar-aparat-gabungan

 

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/05/25/kenapa-grib-jaya-bangun-markas-dan-duduki-lahan-bmkg-di-tangsel

 

https://www.tempo.co/hukum/cerita-ketua-grib-jaya-tangsel-kuasai-lahan-bmkg-1543632

 

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/05/25/060000388/buntut-sengketa-lahan-bmkg-markas-grib-jaya-dibongkar-17-preman?page=all

Artikel Terkait

Rekomendasi