Profil dan Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum untuk periode pemerintahannya yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan. Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Hukum ini merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sebelumnya dipimpin oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Supratman sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada era pemerintahan Jokowi, dan dia dilantik pada 19 Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi. Posisi Menkumham tersebut sebelumnya diisi oleh Yasonna Laoly, sebelum Supratman mengambil alih.

Lahir di Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun yang lalu, Supratman Agtas memiliki pengalaman yang luas di bidang hukum. Selama periode 1998 hingga 2012, ia bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan kemudian melanjutkan ke program magister di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Tidak puas hanya sampai di situ, Supratman juga meraih gelar doktor dalam ilmu hukum dari UMI Makassar. Sebelum terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra, ia pernah berkarier sebagai pengacara.

Setelah bergabung dengan Partai Gerindra, Supratman berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019. Pada saat itu, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Keberhasilan tersebut diulangnya pada periode kedua ketika ia kembali terpilih untuk duduk di Senayan. Supratman Andi Agtas menjabat sebagai Ketua Baleg DPR RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Namun, menjelang akhir masa jabatan DPR pada 2019-2024, ia digantikan oleh Wihadi Wiyanto dari Partai Gerindra.

Penggantian Supratman sebagai Ketua Baleg DPR ini diumumkan pada 1 Agustus 2024, tetapi surat resmi mengenai pergantian tersebut baru diterimanya saat memimpin rapat mengenai Rancangan Undang-Undang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 6 Agustus 2024. Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa tidak ada alasan khusus di balik pergantian tersebut, hanya dianggap sebagai langkah penyegaran dalam organisasi.

Di luar urusan politik dan hukum, Supratman juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah. Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi fraksigerindra, ia pernah memimpin Perusahaan Daerah Kota Palu sebagai Direktur Utama dari 2005 hingga 2015, menjabat sebagai Komisaris PT Citra Nuansa Elok dari 2004 hingga 2012, dan juga sebagai Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah antara 2004 dan 2010.

Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2024, Supratman Andi Agtas melaporkan total kekayaan sebesar Rp 22.899.840.099. Laporan tersebut mencantumkan kepemilikan 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di lokasi seperti Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli, dengan total nilai mencapai Rp 9.328.248.326. Selain itu, ia memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Alphard tahun 2012 yang dinyatakan hasil sendiri seharga Rp 170.000.000 dan Toyota Innova Venture tahun 2020 seharga Rp 255.680.000.

Di samping aset tersebut, Supratman juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp 11.498.855.593 dan kas serta setara kas sebesar Rp 2.132.056.180. Jika semua harta tersebut dijumlahkan, total kekayaannya mencapai Rp 23.384.840.099. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 485.000.000, total harta bersih yang dimiliki Supratman adalah sebesar Rp 22.899.840.099.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/20/23254281/profil-dan-harta-supratman-andi-agtas-menteri-hukum-pada-kabinet-merah-putih?page=2

Artikel Terkait

Rekomendasi