Filipina Tegaskan Tidak Ada Kolaborasi dengan ICC untuk Menangkap Duterte

Author Photoportalhukumid
20 Mar 2025
Duterte (Sumber: https://www.netralnews.com/rodrigo-duterte-mengaku-siap-bertanggung-jawab/Z2xkQnB0VXNJNkdNQjJXdDgxNlZJZz09).
Duterte (Sumber: https://www.netralnews.com/rodrigo-duterte-mengaku-siap-bertanggung-jawab/Z2xkQnB0VXNJNkdNQjJXdDgxNlZJZz09).

Pemerintah Filipina, melalui Menteri Kehakiman Jesus Remulla, dengan tegas membantah adanya kerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte. Remulla menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada komunikasi atau koordinasi, baik secara resmi maupun tidak resmi, antara pemerintah Filipina dan ICC terkait kasus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Remulla dalam sidang yang digelar oleh Komite Urusan Luar Negeri Senat Filipina di Manila pada Kamis, 20 Maret 2025. Sidang ini dipimpin oleh Senator Imee Marcos, yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Wakil Presiden Sara Duterte, putri dari Rodrigo Duterte. Dalam forum tersebut, Imee Marcos mengungkapkan adanya pemberitahuan dari Interpol yang bertanggal 10 Maret, yang menyebutkan bahwa penangkapan Duterte telah dikomunikasikan dan disetujui oleh pemerintah Filipina.

Namun, Remulla menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa bahasa dalam pemberitahuan itu hanyalah bagian dari “format standar” dan tidak secara eksplisit menunjukkan bahwa pemerintah Filipina benar-benar terlibat dalam upaya penangkapan Duterte. Ia juga mempertanyakan dengan siapa pihak Interpol atau ICC berkomunikasi dalam hal ini, karena menurutnya pemerintah Filipina sama sekali tidak pernah dihubungi mengenai tindakan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Filipina telah secara konsisten menegaskan bahwa mereka tidak mengakui yurisdiksi ICC atas kasus-kasus yang berkaitan dengan Duterte. Hal ini merujuk pada keputusan Filipina untuk keluar dari Statuta Roma pada tahun 2019, saat Duterte masih menjabat sebagai presiden. Pemerintah Filipina berpendapat bahwa setelah keluar dari ICC, pengadilan internasional tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di negara mereka.

Namun, situasi berubah ketika pada 11 Maret, aparat kepolisian Filipina menangkap Duterte dan kemudian membawanya ke Belanda untuk dipindahkan ke ICC. Proses penangkapan ini menjadi sorotan internasional dan memicu perdebatan luas di dalam negeri. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana proses hukum ini dapat terjadi mengingat sikap pemerintah Filipina yang sebelumnya menolak untuk bekerja sama dengan ICC.

Saat ini, Duterte ditahan di pusat penahanan ICC dan tengah menjalani proses peradilan. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama masa kepemimpinannya, khususnya terkait dengan kebijakan perang terhadap narkotika yang menyebabkan ribuan kematian.

Sementara itu, berbagai spekulasi terus berkembang terkait siapa yang sebenarnya berperan dalam memfasilitasi penangkapan Duterte. Sejumlah analis menduga bahwa ada tekanan dari komunitas internasional atau kemungkinan adanya elemen dalam pemerintahan Filipina yang diam-diam mendukung langkah ICC. Namun, hingga kini, pemerintah Filipina tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak terlibat dan tidak akan mengakui yurisdiksi ICC atas kasus ini.

Penangkapan Duterte menjadi momen penting dalam sejarah hukum internasional, menandai salah satu kasus di mana seorang mantan kepala negara ditangkap dan diadili oleh pengadilan internasional meskipun negaranya sendiri menolak yurisdiksi tersebut. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menjadi perhatian global, dengan banyak pihak yang menunggu bagaimana ICC akan menangani proses hukum terhadap mantan pemimpin Filipina tersebut.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250320204617-106-1211313/filipina-bantah-ada-kerja-sama-dengan-icc-tangkap-duterte

Artikel Terkait

Rekomendasi