TNI AL Tanjung Balai Asahan Berhasil Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia yang Curi Ikan di Perairan Indonesia

Author PhotoTitin Umairah, S.H
03 Mar 2025
hari 2

Tanjung Balai Asahan, 01 Maret 2025 – Tim F1Q TNI AL kapal Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap seekor ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal tersebut diketahui menggunakan pukat harimau, yang dilarang penggunaannya karena merusak ekosistem laut.

Penangkapan ini berawal dari laporan nelayan setempat yang sering melihat kapal asing memasuki perairan Indonesia untuk menangkap ikan secara ilegal. Menangapi laporan tersebut, TNI AL meluncurkan kapal patroli Kal Pandang 1172 untuk melakukan kenyamanan.

Saat petugas mendekati lokasi, kapal ikan asing tersebut berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam. Petugas TNI AL bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal yang dinahkodai oleh seorang warga negara Malaysia berinisial MgO, beserta empat orang ABK lainnya.

Setelah berhasil menghentikan kapal, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa pelanggaran, termasuk pelanggaran teritorial dan tidak adanya izin penangkapan ikan di Indonesia. Selain itu, penggunaan pukat harimau oleh kapal tersebut juga menjadi perhatian, mengingat jaring tersebut dilarang di Indonesia karena dapat merusak ekosistem laut.

Kapal dan seluruh ABK yang ditangkap kini telah diamankan dan dibawa ke pelabuhan Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Danrem Lanal Tanjung Balai Asahan, Wido Dwi Nugraha, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat atas pengaduan nelayan setempat. Saat ini, TNI AL sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kapal dan ABK yang terlibat.

Artikel Terkait

Rekomendasi