Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah memicu diskusi publik, yang menyebabkan seruan di media sosial untuk menarik dana dari bank-bank milik negara (BUMN). Seruan ini muncul dari kekhawatiran tentang pengelolaan dana yang besar dan menyatakan bahwa simpanan nasabah akan digunakan oleh Danantara.
Di platform media sosial X, Danantara menjadi salah satu perbincangan warganet. Tidak sedikit yang menyoroti bahwa lembaga baru ini berisiko korup karena adanya penerapan aturan business judgement rule.
Misal pada akun @Ariestanabirah yang menyatakan: “Karena tidak percaya Danantara, saya bersiap untuk mindahin duit dari bank BUMN Mandiri ke BCA.Tapi pas lihat saldo… ini mah bakal dipotong administrasi ini-itu” Dan pada akun @BudiBukanIntel: “Kata gw mah yang nyimpen dana di bank yang dimasukan dalam program Danantara, siap siap obat penenang sih, gabakal bisa tidur klo gw mah wkkwkw“
Fenomena ini dikenal dengan bank runs dimana melibatkan banyak nasabah yang menarik dana mereka dari bank secara bersamaan karena mereka tidak yakin dengan kemampuan bank untuk membayar penuh dan tepat waktu. Aksi ini dapat memicu krisis perbankan jika menyebar ke bank lain, yang berpotensi menyebabkan risiko sistemik karena ketidaksesuaian jatuh tempo antara kewajiban jangka pendek dan aset jangka panjang.
Menanggapi fenomena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kondisi bank-bank BUMN stabil dan aman. OJK mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi isu tersebut. Selain itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh seruan yang menyesatkan, menekankan bahwa dana nasabah aman dan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara tanpa melibatkan simpanan nasabah.
Sumber
https://finansial.bisnis.com/read/20250220/90/1841185/fakta-fakta-heboh-ajakan-penarikan-dana-di-bank-bumn-imbas-danantara
https://www.detik.com/bali/nusra/d-7784062/heboh-seruan-ramai-ramai-tarik-uang-dari-bank-ada-apa
https://keuangan.kontan.co.id/news/viral-ajakan-tarik-dana-dari-bumn-akibat-danantara-ini-kata-anggota-dpr
https://finansial.bisnis.com/read/20250221/90/1841577/dpr-seruan-tarik-dana-dari-bank-bumn-itu-provokasi-menyesatkan