Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta Utara, Terkuak kembali

Author PhotoHELEN MUTIARA SILABAN
04 Feb 2025
IMG_1649

Praktik prostitusi dengan korban anak di bawah umur kembali terkuak. Kali ini, polisi membongkar prostitusi anak di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mengungkap sebanyak 7 orang terdiri atas 4 orang pelaku dan 3 korban diamankan dari apartemen tersebut.

Kasus perdagangan orang ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi adanya prostitusi di sebuah apartemen. Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku beserta korban.

Tiga Orang Jadi Korban

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan poihaknya mengamankan 7 orang dari apartemen tersebut. Tiga diantaranya merupakan korban.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 7 orang di dalam lokasi tersebut,” ujar Seto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/2).

Ketiga korban perempuan tersebut berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 18 tahun. Sementara itu, 4 orang lainnya yang dimankan adalah pelaku yang berinisial pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19).

Peran 4 Pelaku Prostitusi

Empat orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, salah satunya pelaku inisial HB yang berperan sebagai pengawas.

“Pelaku HB berperan sebagai orang yang berjaga atau mengawasi di dalam kamar dan yang membayar sewa unit apartemen,” ucap Seto.

Selanjutnya, pelaku berinisial AA juga bertugas menampung uang hasil prostitusi. Dia juga bertugas mengatur keuangan.

“Pelaku AA sebagai menampung uang atau mengatur keuangan untuk pembayaran kepada korban, muncikari (Joki) dan yang berjaga di kamar,” imbuhnya.

Dua pelaku lainnya, yakni MAS bertugas menjemput atau mengantar tamu ke unit dan menerima uang pembayaran tamu yang kemudian disetor ke pelaku AA.

“Peran KDR sebagai yang bertugas bersih-bersih di kamar unit apartemen,” jelasnya.

Artikel Terkait

Rekomendasi