Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak secara terbuka. Tiga anggota TNI AL yang terlibat, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, diperlihatkan dalam adegan yang mencakup 36 langkah sesuai fakta kejadian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, dengan pemeriksaan 13 saksi untuk mengumpulkan bukti. Anak korban menyatakan bahwa rekonstruksi sesuai dengan peristiwa yang terjadi dan menolak adanya pengeroyokan oleh pelaku.
TNI AL Pastikan Proses Hukum Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak Berjalan Transparan
Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum TNI AL akan dilaksanakan secara adil dan transparan.
Sejauh ini, TNI AL telah menahan tiga pelaku, yaitu AA, RH, dan BA, serta memeriksa 13 saksi fakta untuk mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu, rekonstruksi kejadian penembakan telah dilakukan di dua lokasi, yaitu Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dengan menghadirkan tujuh saksi dan menampilkan 36 adegan.
Kadispenal memastikan bahwa proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terus berlangsung. TNI AL akan terus mengawal jalannya proses hukum, memastikan seluruh tahapannya berjalan sesuai peraturan militer dan dilakukan dengan transparan, dari penyelidikan hingga persidangan.
Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/puspomal-gelar-rekonstruksi-penembakan-bos-rental-mobil-anak-korban-tidak-ada-adegan-pengeroyokan-1192790
https://www.kompas.tv/regional/564503/berhasil-ditangkap-ini-proses-hukum-pelaku-penembakan-bos-rental-mobil-di-tol-tangerang
https://www.tempo.co/hukum/puspomal-gelar-rekonstruksi-penembakan-bos-rental-mobil-ada-36-adegan-1192664