Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025, yang mengakibatkan tewasnya Ilyas Abdurahman, seorang bos rental mobil, serta melukai rekannya RAB, menjadi perhatian publik. Insiden tersebut melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang menggunakan senjata api dinas dalam peristiwa tersebut.
Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025) bahwa senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL, Sertu AA, adalah senjata dinas resmi. Senjata itu diberikan pada Sertu AA, yang bertugas sebagai ajudan di Satuan Kopaska Armada I, dan seharusnya digunakan untuk tujuan pengamanan diri dan atasannya, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, Denih mengungkapkan bahwa senjata tersebut kemungkinan digunakan oleh Sertu AA untuk mempertahankan diri dari dugaan aksi pengeroyokan yang terjadi pada saat insiden. “Dalam situasi tersebut, bisa jadi ada kondisi hidup dan mati antara anggota TNI AL dan pihak yang mengeroyok,” ujar Denih. Meskipun demikian, pihak TNI AL berjanji untuk mengevaluasi kembali penggunaan senjata api di kalangan anggotanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Polisi Militer (Puspomal) TNI AL, Laksamana Muda TNI Samista, mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI AL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Ketiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA, sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di fasilitas penahanan Puspomal.
Kasus ini juga menarik perhatian kalangan pengamat yang menilai adanya kelalaian dari pihak kepolisian dalam mencegah insiden penembakan tersebut. Salah seorang pengamat menekankan bahwa kelalaian tersebut, yang berujung pada kematian warga sipil, harus dipertanggungjawabkan secara pidana, dan bukan hanya melalui penanganan etik. “Kelalaian Polri yang mengarah pada kematian warga sipil harus segera ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Denih kembali menegaskan bahwa TNI AL sangat menghormati proses hukum dan akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga menyatakan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan menutup-nutupi penyelidikan ini, dan kami akan mengambil langkah tegas bila terbukti ada kesalahan,” tegasnya.
Sebagai bentuk empati kepada keluarga korban, TNI AL juga berencana mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan bantuan santunan. “Kami akan menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban dan memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan berbagai pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Diharapkan pula agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, dengan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, lebih berhati-hati dalam menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan jiwa.
Sumber:
- https://voi.id/berita/448499/kronologi-kasus-penembakan-di-km-45-tol-merak-tangerang-versi-tni-al
- https://www.tempo.co/politik/penembakan-bos-rental-mobil-di-tol-tangerang-libatkan-anggota-tni–1190352
- https://banten.antaranews.com/berita/316706/tni-al-akui-anggotanya-pelaku-penembakan-di-tol-tangerang-merak
- https://www.kompas.tv/nasional/564917/tni-al-konfirmasi-keterlibatan-anggotanya-dalam-penembakan-di-rest-area-tol-tangerang-merak
- https://news.detik.com/berita/d-7716657/fakta-baru-penembakan-maut-di-tol-tangerang-libatkan-oknum-tni-al
- https://www.tempo.co/hukum/penembakan-di-rest-area-km-45-jalan-tol-tangerang-merak-polisi-buru-tiga-pelaku–1189139
- https://www.antaranews.com/berita/4566018/tni-al-akui-anggotanya-pelaku-penembakan-di-tol-tangerang-merak
- https://www.youtube.com/watch?v=G32GxkGtF1I
- https://www.metrotvnews.com/read/NxGCzrw8-pelaku-penembakan-di-rest-area-km-45-tol-tangerang-merak-ditangkap
- https://photo.sindonews.com/view/63521/ngeri-tiga-oknum-tni-al-terlibat-kasus-penembakan-di-rest-area-tol-merak-tangerang
- https://video.kompas.com/watch/1816669/polisi-tetapkan-2-tersangka-terkait-penembakan-bos-rental-mobil-di-rest-area-tol-tangerang-merak