Tiga Kasus Besar yang Membuat Eks Menkumham Yasonna Laoly Terjerat

Author Photoportalhukumid
26 Dec 2024
Eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (Antara).
Eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (Antara).

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kembali menjadi sorotan setelah namanya dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap. KPK memutuskan untuk mencegah Yasonna bepergian ke luar negeri karena diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, dan komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Pencegahan terhadap Yasonna ini diumumkan pada Sabtu (25/12/2024), sehari setelah KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto diterbitkan pada Selasa (24/12/2024).

Kasus-kasus besar yang turut menyeret nama Yasonna Laoly meliputi beberapa masalah hukum yang berkaitan dengan korupsi dan praktik nepotisme:

1. Korupsi Proyek e-KTP
Yasonna Laoly sebelumnya sempat terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP, yang merugikan negara hingga Rp1,4 triliun. Ketika itu, Yasonna menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dan terlibat dalam pembahasan proyek tersebut. Kasus ini melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Setya Novanto dan Ganjar Pranowo. KPK memeriksa Yasonna terkait kasus ini pada 2019, setelah ia menjabat sebagai Menkumham. Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, terkait dengan peran Markus Nari yang menjadi tersangka e-KTP.

2.Kasus Buronnya Harun Masiku
Kasus Harun Masiku kembali menarik perhatian, dengan Yasonna diperiksa oleh KPK pada 18 Desember 2024. Penyidik menanyakan keterlibatannya dalam surat keputusan dan fatwa Mahkamah Agung yang membantu PDIP untuk memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW pada Pemilu 2019. Selain itu, Yasonna juga diminta keterangan terkait perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020. Harun sempat hilang jejak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan, dan Yasonna menjelaskan bahwa ia hanya menyerahkan data perlintasan tersebut. KPK akhirnya mencegah Yasonna bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

3. Monopoli Bisnis di Lapas
Nama Yasonna Laoly juga disebut-sebut terkait dengan kasus nepotisme dan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Yasonna diduga memberikan akses kepada anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly, untuk menguasai bisnis di dalam lapas. Pengakuan terkait hal ini pertama kali diungkapkan oleh aktor Tio Pakusadewo dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya. Meskipun Tio tidak menyebutkan nama secara langsung, klaim tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah tweet terkait kasus ini muncul di media sosial.

Keterlibatan Yasonna dalam berbagai kasus besar ini menambah panjang daftar masalah hukum yang harus dihadapinya, dan memicu perhatian publik serta lembaga penegak hukum yang tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber:
https://www.inilah.com/ini-3-kasus-besar-yang-seret-eks-menkumhan-yasonna-laoly

Artikel Terkait

Rekomendasi