Negara Anggota ICC Ini Justru Undang Netanyahu Meski Tolak Penangkapan

Author Photoportalhukumid
23 Nov 2024
Gambar Ilustrasi. Amnesty International menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini resmi berstatus sebagai buronan setelah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya. (Sumber foto: REUTERS/Eduardo Munoz).
Gambar Ilustrasi. Amnesty International menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini resmi berstatus sebagai buronan setelah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya. (Sumber foto: REUTERS/Eduardo Munoz).

Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, menyatakan niatnya untuk mengundang Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melakukan kunjungan resmi ke negaranya. Pernyataan ini menarik perhatian publik internasional, mengingat Netanyahu saat ini berstatus sebagai buronan Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Sebagai salah satu dari 124 negara anggota ICC, Hungaria seharusnya tunduk pada keputusan pengadilan internasional tersebut, termasuk kewajiban untuk mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Dalam keterangannya, Orban menegaskan bahwa Hungaria tidak akan mematuhi perintah ICC tersebut. Ia bahkan menjanjikan jaminan keamanan penuh bagi Netanyahu jika sang perdana menteri Israel memutuskan untuk memenuhi undangan tersebut. “Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk datang ke Hungaria. Dalam undangan itu, saya akan menjamin bahwa putusan ICC tidak berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti keputusan tersebut,” ujar Orban, seperti dilansir oleh Al Jazeera pada Jumat (22/11).

Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada Rabu (20/11). Surat perintah tersebut dikeluarkan sehubungan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant diduga terlibat dalam tindakan yang memenuhi kualifikasi kejahatan serius sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. Tindakan ini dilakukan di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan Israel dan kelompok bersenjata di Gaza, yang menyebabkan ribuan korban sipil.

Langkah ICC ini memicu kritik tajam dari Orban, yang menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai tindakan yang “salah.” Ia berpendapat bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menuntut Netanyahu atas dugaan genosida di Gaza. Orban juga mengacu pada hubungan bilateral yang erat antara Hungaria dan Israel sejak dirinya menjabat sebagai perdana menteri pada 2010. Ia menegaskan bahwa hubungan politik dan diplomatik yang telah terjalin dengan Israel menjadi alasan bagi Hungaria untuk tidak mendukung keputusan ICC.

Namun, sikap Hungaria ini berpotensi melanggar kewajiban internasional sebagai anggota ICC. Berdasarkan Statuta Roma, seluruh negara anggota ICC diwajibkan untuk mematuhi keputusan yang diambil oleh pengadilan tersebut, termasuk pelaksanaan perintah penangkapan. Jonathan Kuttab, seorang pengacara yang memahami mekanisme ICC, menjelaskan bahwa semua negara anggota, termasuk Hungaria, seharusnya menangkap Netanyahu atau Gallant jika salah satu dari mereka berada di wilayah hukum negara tersebut.

Meski demikian, Orban bersikeras bahwa Hungaria tidak akan menegakkan keputusan tersebut, bahkan jika Netanyahu hadir di negaranya. Sikap ini menuai kritik dari para pendukung hukum internasional, yang menilai bahwa tindakan Hungaria dapat melemahkan kredibilitas ICC dan menciptakan preseden buruk bagi pelaksanaan keadilan global. Di sisi lain, tindakan ini juga mencerminkan dinamika politik internasional yang sering kali berbenturan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, terutama ketika menyangkut kepentingan bilateral dan aliansi strategis.

Keputusan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant menjadikan keduanya sebagai buronan di seluruh negara anggota ICC, yang mencakup sebagian besar negara di dunia. Namun, kasus ini juga menjadi ujian bagi integritas sistem hukum internasional, khususnya sejauh mana negara-negara anggota bersedia untuk mematuhi kewajiban mereka dalam menghadapi tekanan politik dan diplomatik. Di tengah kontroversi ini, undangan Orban kepada Netanyahu dapat memicu reaksi lanjutan dari komunitas internasional, termasuk negara-negara yang mendukung supremasi hukum dan keadilan global.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241122185448-134-1169694/tolak-penangkapan-negara-anggota-icc-ini-malah-undang-netanyahu

Artikel Terkait

Rekomendasi