Berantas Judi Online di Indonesia: Pemerintah Harus Tegas

Author PhotoRiski Pardinata Berutu
10 Nov 2024
JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi Judi Online

Perkembangan teknologi yang kian pesat, dewasa ini memunculkan berbagai permasalahan baru di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Berbagai bentuk kejahatan baru terus bermunculan yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan suatu individu maupun kelompok masyarakat. Judi online atau yang disebut dengan Judol menjadi fenomena yang mengkhawatirkan hampir disemua lapisan masyarakat. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221.563.479 orang dari total populasi 278.696.200 jiwa, dengan tingkat penetrasi internet tinggi hingga 79,5%. Angka ini berarti hampir 80% dari populasi berisiko terpapar konten judi online, menjadikannya sebagai masalah nasional yang mendesak.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun dan cenderung mengalami peningkatan. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK. Putaran uang yang sangat fantastis, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, memberikan efek buruk bagi masyarakat yang tepapar judi online.

Secara fianansial, Judi online dapat menyebabkan kemiskinan, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Pejudi seringkali terus mengeluarkan uang, bahkan saat mengalami kerugian beruntun. Kemudian masalah kesehatan mental, judi online dapat menyebabkan depresi, stres, bahkan kasus bunuh diri. Kerugian finansial yang dialami dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap kesehatan mental, seperti yang dimuat dalam berita terkini (Tribunlampung.co.id) pertanggal 09 November 2024  “Jumlah pasien RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta imbas judi online meningkat. ondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena banyaknya orang yang mengalami kecanduan judi online. Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024. Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap”.

Selanjutnya judi online juga dapat memicu masalah kriminal lainnya antara lain tindak pidana pencurian, perampokan, atau penipuan. Seperti yang terjadi di Kota Medan pertanggal 04 November 2024 kejahatan dengan motif begal rampok mobil, gorok leher seorang driver taksi online, yang dilakukan oleh pelaku karena terlilit utang judi online. Maka dari itu, atas berbagai macam bentuk kejahatan yang dipicu judi online ini, harus menjadi perhatian yang serius baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini menjadi tugas kita bersama karena dari kalangan masyarakat banyak para konten kreator dan publik figur dari kalangan artis yang terjerat hukum karena mempromosikan situs judi online. Seperti konten kreator yang baru-baru ini ditangkap dan ditetapkan kepolisian atas nama Gunawan alias Sadbor sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online lewat sosial media. Hingga saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya memberantas judi online, karena maraknya model judi online yang dibuat untuk mengelabui aparatur penegak hukum dalam memberantas judi online. Belum lagi keterlibatan pegawai pemerintahan dalam judi online semakin membuat kompleks permasalahan ini. Pertanggal 07 November 2024 (Kompas Tv) egawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online sempat mencoba mengelabui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sampai saat ini Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut keputusan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen kementeriannya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. Tidak hanya itu, Menkomdigi juga mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar dalam mengupayakan pemberantasan industri judi online melalui SDM kementerian Komunikasi dan Digital.

Karena judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang tapi juga mempertaruhkan masa depan, ini yang menjadi concern perhatian kita. Sehingga kita menempatkan judi online ini sebagai kejahatan luar biasa, maka cara-cara pemberantasannya pun harus luar biasa. Pemerintah saat ini juga telah menunjukkan keseriusannya berdasarkan Keppres 21/2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan judi online, Satgas Judi Online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Jurus pemberantasan judi online lintas instansi bahkan lintas negara.

Atas uraian permasalahan diatas, telah menggambarkan kondisi yang sangat mengkhwatirkan dalam kehidupan digital saat ini terkhusus fenomena judi online yang memicu berbagai bentuk kejahatan. Maka perlu kiranya perhatian dan kerjasama lintas sektor di pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk cerdas dalam menggunakan digital, cerdas dalam pengelolaan finansial, dan cerdas dalam pengelolaan informasi, komunikasi. Dengan demikian permasalahan yang muncul dinegeri ini dapat diatasi, sehingga harapan bagi pemuda bangsa dapat terwudkan untuk kehidupan bangsa yang sejahtera.

 

Sumber:

https://www.tempo.co/hukum/kapolri-ungkap-modus-teranyar-pelaku-judi-online-gunakan-kripto-1165911

https://www.kompas.tv/nasional/551746/pegawai-komdigi-yang-ditangkap-kasus-judi-online-sempat-coba-kelabui-ppatk-soal-nomor-rekening

https://lampung.tribunnews.com/2024/11/09/ramai-kecanduan-judi-online-pasien-di-rscm-jakarta-meningkat

https://www.jalin.co.id/id-id/berita/blog/indonesia-darurat-judi-online-simak-penyebab-dan-solusi-yang-dapat-diterapkan

https://www.liputan6.com/regional/read/5775664/konten-kreator-viral-sadbor-diamankan-polisi-usai-terbukti-promosi-akun-judi-online?page=2

https://www.rri.co.id/kriminalitas/784783/polda-metro-sebut-judi-online-kejahatan-luar-biasa

 

 

Artikel Terkait

Rekomendasi