Prabowo Menegaskan Tidak Akan Meninjau Kembali, Berikut 20 Nama Capim-Cadewas KPK

Author Photoportalhukumid
08 Nov 2024
Gedung KPK (www.cakaplah.com).
Gedung KPK (www.cakaplah.com).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan kajian ulang terhadap nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Keputusan ini diumumkan menyusul proses seleksi panjang yang telah dilalui oleh para calon, yang kini akan memasuki tahap ujian terakhir di DPR.

Proses seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 dimulai pada 26 Juni 2024. Para calon harus terlebih dahulu mengirimkan dokumen administrasi ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 15 Juli 2024. Dalam waktu dua minggu pembukaan pendaftaran, sebanyak 525 orang mengajukan diri untuk mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, 318 pendaftar adalah calon pimpinan KPK, sementara 207 lainnya adalah calon Dewas KPK.

Seleksi tahap pertama dilakukan dengan menilai kelengkapan administrasi. Hasilnya, 236 calon pimpinan KPK dan 146 calon Dewas KPK berhasil lolos ke tahap berikutnya. Tahap selanjutnya berupa tes tulis, yang akhirnya menyaring 40 orang untuk masing-masing posisi calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK. Para peserta yang berhasil melewati seleksi ini kemudian mengikuti tes asesmen yang melibatkan penilaian lebih mendalam terhadap kompetensi dan integritas mereka. Hasilnya, sebanyak 20 orang terpilih untuk setiap kategori.

Tes wawancara dan tes kesehatan juga dilakukan untuk memastikan kelayakan para calon. Dalam tes wawancara, peserta diuji oleh sembilan anggota Pansel KPK serta dua ahli eksternal, termasuk Taufieqrahman Ruki (mantan Ketua KPK) dan Dadang Trisasongko dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Setelah melalui seluruh tahapan seleksi tersebut, hanya 10 nama calon pimpinan KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berhasil lolos.

Nama-nama yang lolos kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi untuk diserahkan ke DPR. Sebelum pengajuan tersebut, sempat muncul perdebatan di masyarakat mengenai apakah Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo yang seharusnya mengajukan nama-nama tersebut. Sejumlah pihak menyarankan Prabowo untuk mengkaji ulang seleksi yang dilakukan oleh Jokowi. Usulan ini pun mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas dengan pihak DPR.

Meski ada desakan agar Prabowo melakukan evaluasi terhadap calon-calon yang telah diajukan, akhirnya Presiden Prabowo memutuskan untuk tidak melakukan perubahan. Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan Presiden tidak berniat untuk membuang-buang energi dengan mengulang tahapan tersebut. Prasetyo menambahkan bahwa pilihan nama-nama calon tersebut sudah melalui proses yang baik dan seleksi yang ketat, sehingga Presiden Prabowo memutuskan untuk mengikuti usulan yang sudah diajukan oleh Presiden Jokowi sebelumnya.

Pertemuan antara pimpinan KPK dan Yusril Ihza Mahendra pada 7 November 2024 juga membahas kelanjutan proses seleksi ini. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah menyadari pentingnya proses pemilihan yang sesuai dengan aturan, termasuk yang termaktub dalam Pasal 30 UU KPK yang memberi batasan waktu enam bulan untuk memilih pimpinan KPK. Ia juga mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hanya memberikan kesempatan kepada Presiden untuk mengajukan nama-nama calon sekali saja.

Dengan keputusan ini, diharapkan seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK dapat segera dilanjutkan sesuai jadwal dan tidak terjadi kekosongan pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut. Para anggota DPR kini akan segera melaksanakan fit and proper test untuk memilih lima nama terbaik yang akan diangkat sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Prabowo.

Berikut adalah 20 nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK yang terpilih:

Calon Pimpinan KPK:
1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)
5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)
6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)
10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Calon Dewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
3. Elly Fariani (Mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
6. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
7. Iskandar Mz (Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)
8. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
9. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
10. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7628314/prabowo-tak-kaji-ulang-ini-20-nama-capim-cadewas-kpk

Artikel Terkait

Rekomendasi